27.7 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    PPKM Darurat, Polda Papua Barat Lakukan Penyekatan Pintu Masuk Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena makin tingginya angka Covid-19 di Papua Barat.

    Seiring dengan itu, jajaran Polda Papua Barat mulai melakukan penyekatan di daerah pintu masuk ke Manokwari. Selain Manokwari, penyekatan juga dilakukan di sejumlah daerah, yaitu Kota Sorong, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Fakfak. PPKM Darurat berlaku 12-21 Juli 2021.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkari

    Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, saat meninjau posko penyekatan di wilayah Maruni menegaskan bahwa masyarakat yang masuk ke Manokwari di luar sektor kritikal dan esensial akan diminta kembali ke daerah asalnya.

    “PPKM Darurat diterapkan di Manokwari dan Sorong kota sehingga dilakukan penyekatan di pintu masuk Manokwari di Maruni. Daerah ini menjadi pintu masuk Manokwari dan keluar Manokwari dari beberapa wilayah seperti Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Maybrat, Tambrauw, Teluk Bintuni, bahkan Teluk Wondama dan Kota Sorong. Dengan PPKM Darurat ini masyarakat bisa mematuhi ketentuannya,” beber Tornagogo.

    Baca juga:  Pimpin Sertijab, Kapolda Papua Barat Ucapkan Selamat dan Harapan ke Empat Kapolres Baru

    Dia mengatakan, sesuai ketentuan, masyarakat yang boleh masuk dan keluar adalah yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal. “Masyarakat yang bekerja di sektor kritikal dan esensial, maka wajib putar balik ke asalnya atau tinggal di rumah. Dengan begitu, tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

    Baca juga:  Parjal Papua Barat Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi KONI

    Sektor esensial terdiri atas keuangan dan perbankan, sistem komunikasi, industri orientasi ekspor, supermarket, dan pasar. Sementara, sektor kritikal, yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik, apotek, industri makanan, semen, dan beberapa jenis usaha sejenis lainnya.

    Untuk yang beraktivitas di sektor kritikal dan esensial harus menunjukan sertifikat sudah divaksin. Selain jajaran kepolisian, operasi penyekatan juga melibatkan TNI, Dishub, dan Satpol PP.(LP3/Red)

    Latest articles

    17 Agustus Jatuh pada Minggu, Sekda Papua Barat Tunggu Arahan Pusat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id – Upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI di Papua Barat masih menunggu arahan pemerintah pusat. Hal ini menyusul tanggal 17 Agustus 2025...

    More like this

    Oknum Anggota Polda Papua Barat Terancam PTDH Akibat Dugaan Perzinahan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai oknum anggotanya Briptu Muhamad...

    Hadiri Penanaman Padi Serentak, Kapolres Mansel Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kepala Kepolisian Resor Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni, S.I.M., M.H, menghadiri kegiatan...

    Sambut HUT ke 80 RI, Polres Manokwari Selatan Bagikan 800 Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

    MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.id- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian...