Rapat TAPD Bubar, DPR Papua Barat Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Rapat pembahasan efisiensi anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat dan DPR yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Ali Baham Temongmere, terpaksa bubar di tengah jalan. Penyebabnya, salah satu anggota dewan menyoroti keras program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak di Papua Barat.

Rapat yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (17/4/2025) sore hingga malam, mendadak terhenti. Anggota DPR Papua Barat, Fachry Tura, menilai rapat tidak perlu dilanjutkan karena pembahasan efisiensi anggaran demi program MBG dianggap tidak tepat sasaran.

Baca juga:  Dukung Aktivitas Tambang, Pemilik Hak Ulayat Protes Pemalangan di Manyaifun Raja Ampat

“Rapat (bubar) di tengah jalan. Saya berpikir bahwa kami DPR Papua Barat sudah bertemu dengan DPR setanah Papua (Bapemperda) telah membahas dan menyepakati masalah efesiensi sehingga menurut saya tidak penting lagi ada rapat dengan TAPD soal efesiensi demi Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Fachry.

Menurut politisi PDIP itu, program MBG tidak menjawab kebutuhan mendesak anak-anak Papua. Sebaliknya, dia menilai anggaran seharusnya difokuskan pada pendidikan gratis dan peningkatan fasilitas pendidikan serta layanan kesehatan.

Baca juga:  Bawaslu Papua Barat: Seluruh pengawas TPS wajib rapid test

“Buat saya efesiensi anggaran ini hanya diperuntukkan buat MBG, padahal ada hal lebih penting, yakni pendidikan gratis, fasilitas pendidikan, dan kesehatan di Papua Barat jauh lebih penting,” ucapnya.

Fachry juga mengkritik pelaksanaan program MBG yang dinilainya belum mempertimbangkan aspek kultural, topografis, dan sosial-politik khas Papua. Dia bahkan menyebut adanya temuan makanan basi dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca juga:  Pidar Papua Barat Kritik Program MBG, Serukan Pendidikan-Kesehatan Lebih Penting

Sebagai legislator muda, Fachry menyayangkan kebijakan efisiensi anggaran yang justru menjauh dari semangat Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang seharusnya mempercepat kemajuan sektor pendidikan dan kesehatan di Papua.

“Kita konsentrasi saja pada kesepakatan tim Bapemperda setanah Papua agar mendorong hasil rekomendasi ke pemerintah pusat,” terangnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp. (*/red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 serta antisipasi potensi...

More like this

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...