25.2 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
25.2 C
Manokwari
More

    Sekolah Tertinggal, DPRK Wondama Dorong Anggaran Pendidikan Ditambah

    Published on

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama mendesak Pemkab menambah anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari total APBD. Mereka menilai keterbatasan anggaran membuat kualitas pendidikan di Wondama masih tertinggal.

    “Kami mendorong agar anggaran pendidikan bisa dialokasikan mencapai 20 persen sebagaimana perintah undang-undang sehingga pembangunan sektor pendidikan di Teluk Wondama bisa lebih baik lagi,” ujar anggota DPRK Teluk Wondama Kristina Sayori membacakan pandangan umum gabungan fraksi dalam rapat paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 di gedung DPRK Teluk Wondama, baru-baru ini.

    Baca juga:  APBD-P 2024 Wondama Ditetapkan Rp1,2 T, DPRK Singgung Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi 

    DPRK berharap mulai tahun anggaran 2026, belanja pendidikan benar-benar sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hingga kini, alokasi anggaran pendidikan di APBD Wondama belum mencapai 20 persen. Pada APBD 2024, misalnya, hanya Rp216 miliar atau 17,47 persen dari total belanja Rp1,008 triliun.

    Baca juga:  Menhum Supratman: Paulus Tannos Masih WNI, akan Diekstradisi Sebelum 3 Maret

    Plt Kepala Dispora Teluk Wondama Richardus Kilmas mengakui masalah utama pendidikan di Wondama adalah anggaran minim. Dia berharap dorongan DPRK bisa membuka ruang agar lebih banyak program peningkatan mutu berjalan.

    “Jadi, kalau bisa kami berharap bapak dan ibu DPRK yang terhormat bisa mendorong agar anggaran pendidikan bisa jadi 20 persen supaya banyak program terutama untuk peningkatan mutu ini bisa kita jalankan,” katanya.

    Baca juga:  Tiga Pimpinan Definitif DPRK Teluk Wondama 2024-2029 Dilantik, Satu Kursi Masih Kosong

    Bupati Teluk Wondama Elysa Auri menyatakan pihaknya akan memperhatikan usulan DPRK terkait belanja pendidikan. Dia memastikan pemerintah daerah akan menyesuaikan alokasi sesuai aturan mandatory spending.

    “Untuk selanjutnya alokasi anggaran pendidikan tetap akan disesuaikan sebagaimana mandatory spending (belanja wajib) sebesar 20 persen dari APBD,” ucapnya. (rex/red)

    Latest articles

    BGN Hentikan Sementara 1.528 SPPG di Indonesia, Ini Penyebabnya

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional sementara sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah suspensi ini dilakukan...

    More like this

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...

    Pertamina Patra Niaga Perkuat Stok BBM di Teluk Wondama

    TELUK WONDAMA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga memastikan kapal pengangkut BBM ke Teluk Wondama sudah...

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, ‎Pemkab Manokwari Resmikan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan pembangunan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri pada...