Serahkan Aspirasi ke DPR Papua Barat, 11 Distrik Ingin Jadi DOB Sendiri

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Adanya isu pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), puluhan masyarakat dari empat distrik, yakni Distrik Senopi, Lebar, Mubrani, dan Amberbaken, menyerahkan aspirasi pemekaran Kabupaten Manokwari Barat ke DPR Papua Barat, Senin (29/8/2022).

Dalam penyataan sikap yang dibacakan oleh Markus Mandowen selaku perwakilan masyarakat, di hadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan empat distrik induk serta tujuh distrik pemekaran eks wilayah tanah adat Kabupaten Manokwari ingin mengeluarkan dari Kabupaten Tambrauw sebelum pemekaran Provinsi PBD.

Baca juga:  Legislator Papua Barat Desak Dinas Pendidikan Awasi Dugaan Pungli PPDB

“Dikeluarkannya 11 distrik tersebut dalam bentuk pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Manokwari Barat bersama pemekaran Provinsi Papua Barat Daya atau dikembalikan ke kabupaten induk Manokwari sehingga cakupan wilayah PBD tidak menyusup masuk sampai pinggiran Kota Manokwari,” kata Mandowen.

Poin pernyataan sikap lainnya, yakni dengan adanya pemekaran Provinsi PBD dan wacana Provinsi Bomberay akan menyisakan tiga kabupaten induk di Papua Barat, yakni Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan.

Baca juga:  Ketua DPR PB Bagi-bagi Paket Bama di Manokwari dan Pegaf

“Kami minta agar Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat mempertahankan eksistensi provinsi induk Papua Barat, jangan dibuat mati karena kehilangan wilayah,” paparnya.

Sementara, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, yang dikonfirmasi wartawan usai menerima aspirasi mengatakan setelah penyampaian aspirasi DPR akan melakukan hearing dengan pemerintah provinsi.

Baca juga:  Harga Pangan Naik, Yacob Fonataba: Jangan Cuma Makan Nasi, Berkebun Juga

“Setelah penyampaian aspirasi ini menjadi dasar untuk kita lakukan hearing menyamakan persepsi agar aspirasi ini segera diserahkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap keputusan soal pemekaran harus meminta persetujuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat sehingga pengambilan keputusan tidak sepihak.

“Jangan sampai politik korbankan aspek yang lain karena masyarakat Papua sosial budaya lebih kental dengan historis dalam pengambilan keputusan,” ucapnya. (LP9/Red)

Latest articles

Kapolda Papua Barat Beri Penghargaan Satker Peraih WBK dan IKPA Terbaik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) peraih predikat Wilayah Bebas dari...

More like this

Gubernur Papua Barat Galakkan Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Dimulai dari Manokwari 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong gerakan penanaman 1 juta pohon...

IRI Indonesia Luncurkan Chapter Papua Barat: Hutan Bisa Jadi Rumah Ibadah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia meluncurkan chapter Papua Barat untuk membangun...

Peluncuran IRI Indonesia Chapter Papua Barat, Dominggus Dorong Kolaborasi Lintas Agama Lindungi Hutan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong kolaborasi lintas agama untuk memperkuat...