28.7 C
Manokwari
Rabu, Maret 25, 2026
28.7 C
Manokwari
More

    Soal Rencana Lockdown di Papua Barat Jelang Lebaran, Derek Ampnir: Masih Dikaji

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Papua Barat Derek Ampnir mengatakan, kebijakan lockdown atau menutup sementara akses masuk maupun keluar daerah guna menangani penyebaran Covid-19 saat mudik Lebaran 2021, masih akan dikaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Pihaknya tengah mempertimbangkan skema yang efektif.

    “Kami dukung instruksi pemerintah yang memberhentikan sementara akses transportasi sejak tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang. Tetapi kepastian rencana menutup akses masuk maupun luar daerah masih akan kita kaji lagi bersama Dishub. Skenarionya akan dipersiapkan, seperti apa,” kata Ampnir kepada Linkpapua.com, Selasa (20/4/2021).

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Gercep Tangani Banjir-Longsor di Sorong

    Meski masih akan dikaji, namun kata Ampnir, direncanakan pemberhentian sementara akses transportasi darat antarwilayah akan benar-benar dilakukan. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan, lonjakan kasus positif diperkirakan akan meningkat pasca libur nasional.

    “Rencana penutupan akses luar dan masuk daerah melalui jalur darat akan dilakukan, jadi tidak akan ada yang bisa mudik. Ini demi kebaikan bersama, karena larangan mudik bertujuan mencegah penularan Covid-19,” kata Ampnir.

    Wacana penutupan akses transportasi darat itu, sejalan dengan rencana penutupan akses laut oleh PT. Pelni (Persero). Pembatasan dan pemberhentian sementara jalur laut dilakukan sebagaimana ketentuan Menteri Perhubungan (Menhub). Sebab, lonjakan penumpang dikhawatirkan menciptakan kluster baru positif Covid-19.

    Baca juga:  Peringatan Hari Bhakti Imigrasi, Kakanwil Kemenkumham PB: Inovasi Sudah Berjalan Baik

    “Lima kapal penumpang yang melayani rute dari dan Manokwari, yakni KM. Labobar, Sinabung, Ciremai, Tidar dan KM. Gunung Dempo akan mulai berhenti beroperasi sementara melayani penumpang sejak 6 sampai 17 Mei,” kata Kepala PT. Pelni (Persero) Manokwari Djunaidi Idrus.

    Idrus melanjutkan, sejak tanggal ditetapkan, empat dari lima kapal tersebut masin akan tetap beroperasi. Namun, bukan untuk melayani penumpang melainkan dikhususkan bagi pendistribusian barang (logistik).

    Baca juga:  Pemerintah Lepas Rombongan Safari Ramadhan MUI Papua Barat, Sasar 3 Kabupaten

    Ini sesuai dengan petunjuk Menhub sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menhub Nomor: PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid – 19.

    “Pelni sebagai suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tentu akan berpatokan pada aturan tersebut. Dan saya kira pembatasan berlaku bukan hanya moda transportasi laut saja,” ujar Idrus.(LP7/red)

    Latest articles

    Yudisium Perdana, 50 Lulusan Fakultas Hukum Uncri Resmi Sandang Gelar Sarjana...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan Program Studi Ilmu Hukum angkatan pertama dalam prosesi yudisium dan pelepasan Tahun Akademik 2025/2026,...

    More like this

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba...

    Resmi! Ini Penampakan dan Makna Logo Pesparani Katolik IV Papua Barat 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Logo Pesparani Katolik IV Provinsi Papua Barat 2026 di Kabupaten Teluk...

    Baku Tembak Pecah di Aifat Selatan Maybrat, 2 TNI AL Gugur

    MAYBRAT, LinkPapua.id - Kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok sipil bersenjata pecah di...