UNCRI Siap Dampingi Reformasi Polri Usai Putusan MK soal Jabatan Sipil

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rektor UNCRI Manokwari Roberth KR Hammar menyebut pihaknya siap mendampingi proses reformasi Polri usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jabatan sipil untuk anggota kepolisian. Menurutnya, reformasi diperlukan agar aturan penempatan polisi pada jabatan sipil berjalan sesuai prinsip netralitas dan etika pemerintahan.

“Putusan MK ini bukan sekadar soal jabatan, tapi menyangkut arah masa depan demokrasi kita. Polri harus tetap berada dalam khitahnya netral, profesional, dan tidak terseret dalam kepentingan kekuasaan,” ujar Roberth dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga:  LLDikti XIV Jamin Ijazah UNCRI Resmi dan Berlaku Nasional

Dia menuturkan putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 ini menjadi momentum konsolidasi bagi Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan memperbaiki tata kelola internal. Menurutnya, batas yang ditegaskan MK antara struktur sipil dan kepolisian penting untuk menjaga integritas demokrasi.

“Saya berpendapat bahwa polisi itu secara konstitusional adalah bagian dari unsur sipil. Maka, penempatan dalam jabatan sipil sah-sah saja, asalkan sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan tidak melanggar prinsip netralitas,” katanya.

Baca juga:  Senator Papua Barat Minta Bus Eks PON Dibagikan ke Daerah-daerah

Roberth menyampaikan perlunya penafsiran yang cermat dalam menerapkan norma hukum tersebut di lapangan. Dia menjelaskan ada jabatan yang masih berada dalam ekosistem kepolisian sehingga tidak selalu membutuhkan pengunduran diri, tetapi jabatan murni sipil tetap wajib diisi oleh personel yang sudah mundur atau pensiun.

Dia menilai aturan ini menjadi ruang evaluasi bagi Polri untuk memperbaiki pengembangan SDM dan memberikan kejelasan karier sesuai koridor hukum. Menurutnya, sinkronisasi aturan antara UU Kepolisian, UU ASN, dan putusan MK penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam birokrasi.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat ke Wisudawan UNCRI: Bangunlah Daerahmu!

Sebagai pimpinan perguruan tinggi, Roberth memastikan UNCRI siap menjadi mitra akademik dalam penguatan reformasi kepolisian. Dia mengatakan kampusnya menyiapkan dukungan melalui riset, pelatihan hukum administrasi publik, dan penguatan etika jabatan.

“Kami siap mengedukasi aparat dan publik bahwa jabatan bukan soal posisi, tetapi soal tanggung jawab, netralitas, dan etika dalam melayani bangsa,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret 2026. Mayoritas penduduk miskin tersebut berada di wilayah perdesaan dengan...

More like this

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak di Perdesaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...

Festival PAUD Kreatif Manokwari Tanamkan Semangat Kemerdekaan dan Karakter Anak Sejak Dini

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bunda PAUD Kabupaten Manokwari, Febelina Indou, pada Festival PAUD Kreatif yang...