UNCRI Siap Dampingi Reformasi Polri Usai Putusan MK soal Jabatan Sipil

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rektor UNCRI Manokwari Roberth KR Hammar menyebut pihaknya siap mendampingi proses reformasi Polri usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jabatan sipil untuk anggota kepolisian. Menurutnya, reformasi diperlukan agar aturan penempatan polisi pada jabatan sipil berjalan sesuai prinsip netralitas dan etika pemerintahan.

“Putusan MK ini bukan sekadar soal jabatan, tapi menyangkut arah masa depan demokrasi kita. Polri harus tetap berada dalam khitahnya netral, profesional, dan tidak terseret dalam kepentingan kekuasaan,” ujar Roberth dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga:  Maman Hermawan Reses di Wosi, Warga Keluhkan Kondisi Drainase

Dia menuturkan putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 ini menjadi momentum konsolidasi bagi Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan memperbaiki tata kelola internal. Menurutnya, batas yang ditegaskan MK antara struktur sipil dan kepolisian penting untuk menjaga integritas demokrasi.

“Saya berpendapat bahwa polisi itu secara konstitusional adalah bagian dari unsur sipil. Maka, penempatan dalam jabatan sipil sah-sah saja, asalkan sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan tidak melanggar prinsip netralitas,” katanya.

Baca juga:  Rektor UNCRI Minta KUHAP Baru Akui Living Law di Papua

Roberth menyampaikan perlunya penafsiran yang cermat dalam menerapkan norma hukum tersebut di lapangan. Dia menjelaskan ada jabatan yang masih berada dalam ekosistem kepolisian sehingga tidak selalu membutuhkan pengunduran diri, tetapi jabatan murni sipil tetap wajib diisi oleh personel yang sudah mundur atau pensiun.

Dia menilai aturan ini menjadi ruang evaluasi bagi Polri untuk memperbaiki pengembangan SDM dan memberikan kejelasan karier sesuai koridor hukum. Menurutnya, sinkronisasi aturan antara UU Kepolisian, UU ASN, dan putusan MK penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam birokrasi.

Baca juga:  Kelakar Prof Roberth Hammar di HUT IKDKI: Dosen Papua Masuk Surga Duluan

Sebagai pimpinan perguruan tinggi, Roberth memastikan UNCRI siap menjadi mitra akademik dalam penguatan reformasi kepolisian. Dia mengatakan kampusnya menyiapkan dukungan melalui riset, pelatihan hukum administrasi publik, dan penguatan etika jabatan.

“Kami siap mengedukasi aparat dan publik bahwa jabatan bukan soal posisi, tetapi soal tanggung jawab, netralitas, dan etika dalam melayani bangsa,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

Suporter Bakar Mobil-Rusak Fasilitas Stadion Lukas Enembe Jayapura

0
JAYAPURA, LinkPapua.id – Sejumlah oknum suporter membakar mobil dan merusak fasilitas Stadion Lukas Enembe usai Persipura Jayapura gagal promosi ke Super League. Massa meluapkan...

More like this

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak Papua Barat

KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas...

Musrenbang Otsus-RKPD Papua Barat Fokuskan 3 Program Prioritas Pembangunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...

Musrenbang Papua Barat 2027 Sepakati 446 Subkegiatan, Anggaran Otsus Tembus Rp1 Triliun

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyepakati ratusan subkegiatan prioritas dengan total...