Upaya Tanggap Ancaman Multibahaya, BPBD Teluk Bintuni Gandeng Ahli Kajian Risiko Bencana

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, tercatat sebagai daerah dengan risiko bencana multibahaya tinggi. Hal ini didasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang menghasilkan skor total 166,80 untuk berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi.

Upaya mendeteksi risiko ini sejak dini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni menjalin kerja sama dengan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk melakukan kajian risiko bencana periode 2022 – 2026.

Baca juga:  Keluarga Sougb-Moskona Usul Markus Iba Jadi Sekda Teluk Bintuni

Plt. Kepala BPBD Teluk Bintuni, Benoni Tiri, mengatakan pihaknya melaksanakan penyusunan dokumen kajian risiko bencana secara komprehensif dengan mempertimbangkan tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas, serta memberikan rekomendasi dan menetapkan prioritas dalam kebijakan penanggulangan bencana.

“Dari tahap awal penyusunan dokumen ini, kita melakukan kajian mengenai tingkat bahaya, tingkat kerentanan, kapasitas, dan akhirnya akan kita masuk dalam rekomendasi serta skala prioritas arah kebijakan penanggulangan bencana,” ujar Benoni usai Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana bersama tenaga ahli, Selasa (23/5/2023).

Baca juga:  Peserta Seleksi Komisioner KPU Papua Barat Rampungkan Test Tertulis dan Psiko Test

BPBD juga bekerja sama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Teluk Bintuni dalam penyusunan dokumen kajian ini. Beni menyatakan hasil data yang diperoleh dari tim akan digunakan sebagai dasar dalam mengajukan anggaran pembangunan sarana fisik ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Tim kajian mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana dalam menyusun dokumen kajian bencana ini.

Baca juga:  BPK Papua Barat Soroti Masalah JKN dan Aset Daerah di Wondama-Kaimana

Dokumen itu meliputi rencana penanggulangan bencana daerah (RPBD), rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana (RADPRB), rencana kontingensi, rencana operasi, rencana rehabilitasi, serta rekonstruksi.

“Tergantung nanti hasil kajian dari teman-teman seperti apa, cara penanganan seperti apa. Yang jelas kalau kita mau minta bantuan ke pusat, kita harus punya data yang baik dan akurat,” kata Beni. (LP5/Red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat...

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemkab Manokwari Pastikan Peserta JKN Tak Dibebani Iur Biaya Tambahan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemkab Manokwari, Papua Barat, bersama BPJS Kesehatan memperkuat kepesertaan dan keaktifan...