TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, menemukan lonjakan harga cabai dan bawang merah saat memimpin operasi pasar di Pasar Sentral Bintuni. Kenaikan harga kebutuhan pokok ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, dalam menjaga stabilitas pangan menjelang Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru).
“Kondisi cuaca diperkirakan mempengaruhi naiknya harga cabai. Diketahui keadaan cuaca memasuki bulan Desember sering terjadi hujan sehingga cabai mudah busuk dan tidak bisa dipanen,” kata salah satu pedagang di Pasar Sentral Bintuni, Ardi, Jumat (19/12/2025).

Kenaikan harga yang paling mencolok terjadi pada cabai rawit yang kini menyentuh harga Rp150 ribu hingga Rp170 ribu per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah melonjak menjadi Rp70 ribu per kilogram dari harga normal sebelumnya Rp60 ribu.
“Penyebabnya karena cuaca dan memang barang kosong, kita rebutan saya cari di tiga tempat baru dapat, dan ini sedang diperjalanan,” ujar pemasok bawang, Ahmad Alif.
Adapun Joko turun langsung ke lapangan didampingi Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto dan Kepala Dinas Perindagkop Dominggus Patikawa. Mereka menyisir satu per satu lapak pedagang untuk memastikan ketersediaan stok pangan di tengah masyarakat.
Selain bumbu dapur, harga telur ayam terpantau naik menjadi Rp80 ribu per rak dari harga semula Rp75 ribu. Kenaikan harga ini ditengarai sudah mulai terjadi sejak dua minggu belakangan akibat tingginya permintaan pasar.
Pemasok menyebut sulitnya mendapatkan stok dari produsen di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi pemicu utama naiknya harga bawang. Hal ini diperparah dengan faktor cuaca ekstrem yang berdampak buruk pada hasil panen petani di daerah asal.
Meski demikian, sejumlah komoditas bahan pokok lainnya di wilayah Teluk Bintuni dilaporkan masih dalam kondisi normal. Harga beras, gula, minyak goreng, hingga tepung terigu terpantau belum mengalami pergeseran harga.
Tim satuan tugas (satgas) pengawasan harga pangan akan terus memantau pergerakan harga di pasar secara rutin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya penimbunan barang oleh oknum tidak bertanggung jawab. (LP5/red)















