27.3 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    Wanita Pembuat CT Diamankan Polisi, Suami Pelaku Masih Buron

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Jajaran Polres Manokwari berhasil  mengamankan seorang wanita berinisial M, pembuat minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) di kampung Warbefor, Sabtu 30 Januari lalu.

    Dalam penggerebekan tersebut polisi turut diamankan barang bukti berupa peralatan pembuatan CT dan 4 botol miras yang sudah siap diedarkan.

    Baca juga:  Polisi Tangkap Pasutri-Anak Terkait Kasus Jenazah di Innova Manokwari

    “Telah dilakukan penggrebekan pembuat miras jenis CT. Saat penggerebekan di lokasi pembuatan, suami pelaku yang membantu membuat CT masih melarikan diri. Karena lokasinya juga berada di dalam hutan sehingga masih dilakukan pengejaran,”ujar Kasat Narkoba Polres Manokwari Iptu Masudi,  Selasa (2/2/2021). Dirinya mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar tempat pembuatan CT.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Prostitusi Online, 6 Tersangka Diamankan

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah memproduksi CT selama kurun waktu 2 bulan. Dalam sehari bisa menghasilkan 10-20 liter yang di jual di wilayah Manokwari. Kasus miras lokal ini kini dalam pengembangan penyidik terutama mengejar pelaku lainnya.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Bongkar Sindikat Togel, Seorang Bandar Ditangkap

    Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara di atas 9 tahun dan melanggar pasal 204 ayat 1 KUHP dan pasal 135 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2012 Tentang pangan, serta pasal 55 ayat 1 KUHP. Saat ini pelaku diamankan di mapolres Manokwari.(LPB3/red)

    Latest articles

    SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Ketua (Waka) III DPRP Papua Barat dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) telah terbit. Namun, proses pelantikan...

    More like this

    Polisi Tangkap Pria dan Wanita Pemilik Sabu 42 Gram di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil meringkus seorang pria...

    Korupsi Sektor Jasa Keuangan, 2 Pengurus Investree Terancam Denda Rp 1 Triliun

    JAKARTA, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan kasus pidana yang menyeret dua...

    Rekonstruksi Pembunuhan ART Indri di Manokwari, Beda Versi-2 Adegan Ditolak

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Indri...