28.4 C
Manokwari
Sabtu, Februari 7, 2026
28.4 C
Manokwari
More

    11 Orang Daftar Calon Anggota DPRK Teluk Bintuni Dapeng III, Perebutkan 3 Kursi

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Sebanyak 11 orang telah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRK Teluk Bintuni dari Daerah Pengangkatan III. 11 pendaftar ini akan mengikuti seleksi lanjutan untuk memperebutkan 3 kursi di DPRK.

    Ketua Tim Kerja untuk penjaringan bakal calon anggota DPRK Dapeng III, Adam Refideso menjelaskan, pihaknya telah membuka pendaftaran pada 15 – 19 Juni 2024. Hingga pendaftaran di tutup, terdapat 11 orang yang mendaftar, meliputi 4 orang perempuan dan 7 laki-laki.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat ke Fakfak, Ketua Masyarakat Adat Minta Ungkap Dalang Kasus Kramomongga

    “Saat ini kami sedang melakukan verifikasi persyaratan administratif mereka, untuk menentukan lolos tidaknya untuk maju ke tahap berikutnya,” kata Adam Refideso kepada media ini, Senin (24/6/2024).

    Rencananya, Tim Kerja Dapeng III akan melakukan pemilihan pada 29 Juni 2024. Yang memiliki hak pilih dalam penjaringan ini, Tim Kerja memberikan kesempatan untuk masing-masing kampung dengan enam orang perwakilan.

    Baca juga:  Jadi Sekretaris BKKBN Papua Barat, Yahya Richard Rumbino Fokus Penanganan Covid-19 dan Stunting

    Disampaikan Adam, di Distrik Kuri terdapat 7 kampung, yang terdiri 5 kampung definitif dan 2 kampung persiapan. Dari setiap kampung itu, akan diambil perwakilan dari enam unsur, yakni perwakilan agama, adat, pemerintah, perempuan, pemuda dan baperkam. Sehingga total pengguna hak pilih dalam penjaringan ini sebanyak 42 orang.

    Kemudian, saat pemilihan Tim Kerja akan memberikan dua surat suara kepada para pemilik hak suara, yang dibedakan sebagai Surat Suara untuk Bakal Calon Perempuan dan Surat Suara Bakal Calon Laki-laki.

    Baca juga:  DPRK Teluk Bintuni Gelar Paripurna LKPJ, Bupati Yohanis Paparkan Capaian 2024

    Hasil dari pemilihan terbuka itu, yang akan berhak maju untuk didaftarkan ke Panitia Seleksi Calon DPRK adalah tiga orang. Untuk laki-laki akan diambil suara terbanyak 1 dan 2, dan untuk perempuan, 1 orang suara terbanyak.

    “Karena syarat untuk pendaftaran di setiap dapeng adalah 2 orang laki-laki dan 1 perempuan,” kata Adam. (LP5/red)

    Latest articles

    Brigjen Pol Alfred Papare Jabat Kapolda Papua Barat, Janji Tingkatkan Layanan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Brigjen Pol Alfred Papare S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat mengantikan Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., yang Menjabat sebagai...

    More like this

    Brigjen Pol Alfred Papare Jabat Kapolda Papua Barat, Janji Tingkatkan Layanan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Brigjen Pol Alfred Papare S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat mengantikan...

    Polda Papua Barat Gelar Rangkaian Penyambutan Kapolda Hingga Penyerahan Pataka

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar parade penyambutan Kapolda Papua Barat yang baru,...

    Kejadian Bocah di NTT Bunuh Diri, Haryono May: Ini Tamparan dan Pembelajaran

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Kejadian memilukan pada seorang bocah 10 tahun di Ngada Nusa Tenggara Timur...