28.7 C
Manokwari
Rabu, Maret 25, 2026
28.7 C
Manokwari
More

    28 OPD Pemkab Mansel Diminta Teken Komitmen Penyelesaian Temuan BPK

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.id – Inspektorat Manokwari Selatan (Mansel) meminta 28 OPD di lingkungan Pemkab menandatangani surat instruksi dan surat pernyataan komitmen penyelesaian temuan BPK Perwakilan Papua Barat. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

    Inspektur Mansel Haryadi mengatakan penandatanganan surat instruksi dan surat pernyataan komitmen ini penting dilakukan. Hal itu untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor: 12/LHP/DJPKN-VI.MAN/08/2025

    Data yang dihimpun menunjukkan sejumlah OPD belum mengindahkan surat instruksi tersebut. OPD itu di antaranya Bappelitbangda, RSUD Elia Waran, Distrik Oransbari, Distrik Ransiki, dan Distrik Momiwaren.

    Baca juga:  Plt Sekda Mansel Geram ASN Malas Apel: Tunggu Saya Kembalikan ke Habitatnya

    Haryadi mengungkapkan batas terakhir penandatanganan surat pernyataan komitmen adalah Senin (6/10) nanti. Dia menegaskan OPD yang belum menandatangani akan didatangi secara langsung.

    “Bagi OPD belum melakukan penandatanganan komitmen hingga batas sudah kita tentukan nanti kita akan jemput bola di OPD masing-masing,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

    Haryadi menjelaskan penandatanganan komitmen sangat penting untuk penyelesaian temuan BPK. Dia berharap seluruh OPD dapat menyelesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

    Baca juga:  Mansel Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Potensi Gempa Bumi dan Tsunami

    “Penandatanganan komitmen ini adalah untuk menyelesaikan temuan-temuan dari BPK bahwa mereka berkomitmen untuk menyelesaikan. Kita buatkan surat keterangan perjanjian mutlak (SKPJM) bagi mereka bahwa mereka bersedia menyelesaikan hingga batas Desember sehingga kita berharap semua bisa selesaikan sesuai batas ditentukan,” bebernya.

    Haryadi mengakui masih ada OPD yang belum menyetor sama sekali temuan BPK ke kas daerah hingga saat ini. Distrik Oransbari menjadi OPD yang paling tertinggal dalam menyerahkan laporan kepada Inspektorat.

    Baca juga:  Pengelola Tambang Gajian C Diminta Terlibat dalam Normalisasi Kali Mati

    Sedangkan Dinas Perindagkop sudah menyetor. Namun, baru sebatas laporan yang disampaikan ke Inspektorat.

    Per 2 Oktober 2025, jumlah pengembalian OPD tercatat sekitar Rp4 miliar dari total temuan Rp7,9 miliar. Angka ini menunjukkan masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

    Hariadi mengimbau OPD yang belum menindaklanjuti instruksi agar bekerja sama secara kooperatif. Menurutnya, komitmen itu menjadi kunci keberhasilan penyelesaian temuan BPK.

    “Kita berharap semua OPD bisa memenuhi komitmen ini tepat waktu,” tutupnya. (*/red)

    Latest articles

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba S.IP, M.Si resmi melauncing jersey baru tim kebanggaan masyarakat Pegunungan...

    More like this

    Mugiyono Ajak Warga Maknai Idulfitri dengan Saling Memaafkan dan Kesederhanaan

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengajak...

    Wabup Teluk Bintuni Salat Id di Tomu, Open House Bareng Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara merayakan Lebaran Idulfitri...

    Wagub Lakotani dan Sekda Ali Baham Salat Idulfitri Bersama Ribuan Jemaah di Borarsi

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Ribuan umat Muslim memadati Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Manokwari, untuk...