MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua Barat telah memiliki izin usaha. Dari total 824 koperasi, 798 di antaranya sudah mengantongi legalitas.
“Jadi, persentasenya sekitar 95 persen dari total target 824 KDMP di Papua Barat, 798 sudah mengakses legalitas usaha,” ujar Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Gaudia Siahai, di Kantor Gubernur, Jumat (17/10/2025).
Gaudia menyebut, tiga kabupaten yang sudah tuntas 100 persen dalam mengakses perizinan adalah Kaimana, Teluk Wondama, dan Pegunungan Arfak. Sementara empat kabupaten lainnya masih berproses dan telah melampaui 90 persen.
Untuk ibu kota provinsi, Manokwari, capaian perizinan mencapai 99,42 persen. Gaudia menegaskan tidak ada kendala berarti, hanya proses registrasi dan kelengkapan dokumen di notaris yang membutuhkan waktu lebih lama.
Ia menambahkan, pemerintah akan menyiapkan tim pendamping koperasi di tiap kabupaten. Tim ini akan membantu peningkatan kapasitas dan pembinaan koperasi di daerah.
“Dalam seleksi ada beberapa persyaratan hingga ketentuan yang diminta sehingga pelamar dengan pengalaman pendampingan lebih diprioritaskan,” tuturnya.
Gaudia menjelaskan, setiap kabupaten akan mendapatkan 8 hingga 12 pendamping koperasi. Namun, jumlahnya belum merata karena peserta yang lolos seleksi masih terbatas.
“Walaupun pendamping koperasi sedikit, ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan sehingga nantinya bisa diusulkan untuk memperbanyak pendamping,” ucapnya. (LP14/red)








