Raih WTP Ke-6 , DPRD Apresiasi Kerja Keras Pemda Raja Ampat

Published on

RAJA AMPAT – DPRD Raja Ampat mengapresiasi penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 6 kalinya yang diraih pemda setempat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat.

“Predikat Opini WTP yang di terima Pemda Raja Ampat sudah 6 kali berturut-turut, maka ini patut diapresiasi”, ucap Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, saat pidato pembukaan rapat paripurna masa sidang kedua dalam rangka pembahasan Raperda LKPD hasil audit BPK Tahun Anggaran 2019, di ruang Sidang DPRD, Senin (24/8/2020).

Baca juga:  Pemprov PBD Genjot Sektor Pariwisata, Gulirkan 4 Program Multi Stakeholder

Abdul Wahab menyampaikan, opini WTP yang berikan BPK kepada pemerintah daerah enam kali berturut-turut ini menunjukkan sistem pelaporan penggunaan keuangan daerah tidak memiliki masalah.

Lanjutnya, Pada tanggal 12 maret 2019 ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menggantikan Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dinamika perkembangan pemerintah daerah guna menjawab permasalahan daerah termasuk pengelolaan keuangan yang terjadi selama ini.

Baca juga:  Bupati Raja Ampat Siapkan Perbup Kebersihan, Pelanggar Terancam Denda-Sanksi

Penyempurnaan PP Nomor 12 Tahun 2019 juga dalam rangkah menjaga tiga pilar tata kelola keuangan yang baik yakni, transparasi, akuntabitas dan partisipatif.

“Laporan keuangan hasil audit BPK ini sebagai wujud pertanggungjawaban keuangan daerah”, ujar Abdul Wahab.

Menurutnya, pemeriksaan BPK ini bisa memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah meskipun belum mampu sepenuhnya meningkatkan efektifitas dan efesiensi pengelolaan keuangan.

Baca juga:  Polres Raja Ampat Berbagi Takjil, jadi Momen Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Diharapkan pemda Raja Ampat lebih meningkatkan lagi managemen pengelolaan keuangan daerah yang lebih kredible sehingga bisa lebih efektif, efesien, transparan dan akuntable agar terap pertahankan Opini WTP”, pintanya.

Pembukaan sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan materi LKPD tahun anggaran 2019 sekaligus penandatangan berita acara.

Turut hadir Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, Sekda Yusuf Salim, dan seluruh Forkopimda di lingkup Pemda Raja Ampat. (LPB4/Red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Pemilik Hak Ulayat Buka Palang Adat Pulau Wayag, Harap Akses Wisata Kembali Normal

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemilik hak ulayat dari tujuh marga masyarakat adat suku Kawei...

Kemenhan Serahkan Motor Operasional untuk Lembaga Adat Raja Ampat

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk Lembaga Masyarakat...

Rajif Achmad Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KNPI Raja Ampat 2025-2028

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Rajif Achmad ditetapkan sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)...