Mantan Presiden Mahasiswa Dukung Proses Hukum Insiden Unipa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Insiden penganiayaan pegawai dan pengrusakan kampus Universitas Papua (Unipa) oleh sejumlah oknum calon mahasiswa sudah berproses di kepolisian.

Hal ini mendapat dukungan dari sejumlah alumni Unipa, termasuk mantan presiden mahasiswa (presma) periode 2015-2016, Mansor Dwan Ap.

“Kondisi yang terjadi ini harus diselesaikan sehingga tidak ada yang saling menyalahkan. Proses hukum menjadi jalan karena sudah terjadi pengrusakan bahkan penganiayaan kepada salah satu pegawai Unipa. Dengan begitu, bisa diketahui bagian mana yang salah dan benar karena itulah tujuannya proses hukum,” kata Mansor, Kamis (22/7/2021).

Baca juga:  Dominggus Minta Warga Pasang Bendera Jelang 17 Agustus, Sentil Lingkungan Kotor

Biar begitu, dia juga menyampaikan agar Unipa melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan mahasiswa baru. “Selalu saja setiap penerimaan mahasiswa baru terjadi demo berkaitan dengan proses pendaftaran, maka perlu dicari jalan keluar agar tidak terulang. Semoga pihak kampus juga dapat merespons setiap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa,” beber Mansor.

Baca juga:  Golkar Papua Barat Salurkan Hewan Kurban di Sejumlah Masjid

Juga mesti menjadi perhatian, kata Mansor, pembenahan organisasi struktural mahasiswa. Sebab, organisasi mahasiswa dalam kampus yang diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak kampus.

“BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Unipa, MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), dan organisasi struktural lainnya saat ini sedang vakum. Tidak ada yang menjadi jembatan penghubung mahasiswa dengan jajaran kampus,” ucapnya.

“Dalam beberapa waktu terakhir muncul organisasi yang mengatasnamakan mahasiswa yang tidak diketahui asal-usulnya. Ini menyebabkan saat ada aspirasi tidak tahu siapa yang menjadi penghubung mahasiswa dengan kampus,” lanjutnya.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Tegaskan Penanganan Covid-19 Mesti dengan Cara Luar Biasa

“Unipa sebagai lembaga ilmiah sudah seharusnya setiap penyelesaian masalah harus dilakukan dengan profesional agar langkah yang diambil dapat menghasilkan solusi secara menyeluruh,” katanya lagi.

Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus di Unipa. Akibat kejadian itu sejumlah gedung mengalami kerusakan dan aktivitas kampus sementara ditunda sambil menunggu proses hukum yang berjalan. (LP3/Red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak Diperluas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak...

Fraksi Nasional DPRK Manokwari Desak Pembenahan APBD, PAD hingga Belanja Disorot

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari mendesak Pemkab Manokwari membenahi pengelolaan keuangan...

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Penelantaran di Kasus Yanto Idorway Tewas Tenggelam 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kuasa hukum keluarga Yanto Idorway meminta polisi mengusut dugaan penelantaran dalam...