28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Wagub : Silpa 2019 Besar Karena Pusat Transfer Sisa Bayar DBH Migas 2017

    Published on

    Manokwaei-Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani menyatakan, Silpa Rp 3,51 triliun APBD 2019 terjadi karena pusat melakukan transfer sisa bayar dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) tahun 2017.

    Hal ini dikemukakan wakil gubernur menjawab pandangan fraksi pada sidang paripurna ketiga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tentang realisasi APBD tahun 2019 di Manokwari, Kamis.

    Pemprov Papua Barat menargetkan pendapatan daerah pada postur APBD tahun 2019 sebesar Rp 9,2 triliun. Pada akhir tahun itu, realisasi pendapatan mencapai Rp 11,3 triliun.

    Baca juga:  Tok! APBD Manokwari TA 2024 Rp1,4 Triliun

    “Di tahun 2017 ada dana sisa bayar DBH Migas untuk Papua Barat yang belum ditransfer pemerintah pusat. Dana sisa bayar itu baru ditransfer pada tanggal 16 Desember 2019,” ucap Lakotani menjelaskan.

    Jumlah sisa bayar DBH Migas tahun itu mencapai Rp 2,5 triliun. Ditransfer langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening kas daerah Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Bp Resmi Teken Kontrak EPCI Proyek Tangguh UCC Senilai Rp56,5 T dengan 2 Kontraktor

    Dengan adanya transfer dana sisa bayar Migas ini maka pada laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur Papua Barat pelaksanaan anggaran tahun 2019 terjadi Silpa yang cukup besar yakni mencapai Rp 3,51 triliun.

    “Tepatnya ini sana sisa bayar DBH Migas triwulan IV tahun 2017. Dana ini dikucurkan setelah diterbitkanya peraturan Menteri Keuangan nomor 180 tahun 2019 pada tanggal 3 Desember 2019,” ucap Wakil Gubernur menambahkan.

    Ia menegaskan, Silpa yang begitu besar pada realisasi pelaksanaan APBD Papua Barat tahun 2019 bukan karena ketidak cermatan pemerintah provinsi dalam menentukan target pendapatan dan belanja daerah. Melainkan adanya tranfer dana sisa bayar tersebut.

    Baca juga:  Hari Ini Terakhir Penyampaian LPPDK, KPU Ingatkan Parpol Tepati Waktu

    Kendati demikian Wagub mengakui, masih ada keterlambatan pada layanan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2019. Hal itu berdampak pada realisasi
    kegiatan dan anggaran.

    Pemprov akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar hal itu tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp663 miliar. Pekerjaan fisik yang dibiayai APBN...

    More like this

    Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan...

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang...

    STMIK Kreatindo Manokwari Meluluskan 36 Mahasiswa, 10 Mahasiswa Menyandang Predikat Cumlaude

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kreatindo Manokwari menggelar Wisuda ke-IV...