27.4 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Disperindag Papua Barat Beri Pendampingan Legalitas 60 IKM di Prafi

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua Barat memberikan legalisasi kepada sedikitnya 60 industri kecil dan menengah (IKM) di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari. Legalisasi ini sebagai wujud dukungan Disperindag dalam mendorong kebangkitan IKM.

    Pemberian legalisasi dilakukan dalam acara pengembangan sentra IKM yang digelar di Distrik Prafi, Senin (25/11/2024). Kegiatan ini rencananya akan dilakukan dalam dua tahap. Setelah di Prafi akan dilanjutkan ke Oransbari.

    Kabid Industri Kecil Disperindag Papua Barat Vonny R Rumadas melaporkan bahwa kegiatan ini menggandeng Djikma Kemenperin RI. Menurutnya, pemberian legalisasi menjadi program pengembangan IKM di Papua Barat.

    “Dengan adanya pendampingan ini diharapkan IKM di Distrik Prafi dapat berkembang, berdaya saing serta memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi daerah,” Ujarnya

    Baca juga:  Sepanjang 2020, Disperindag Papua Barat Salurkan 248.889 Paket Bapok

    Vonny juga melaporkan bahwa dalam mempermudah perizinan serta legalitas IKM pihaknya berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Kantor Wilayah Hukum dan HAM serta BPOM Manokwari.

    Dijelaskan Vonny, Dinas Kesehatan akan berperan dalam perizinan Perusahaan Rumah Tangga (PRT) dan apotek. Sementara BPOM akan melayani bagian usaha makanan dan minuman.

    “Di BPOM akan dilakukan pengujian serta kelayakan sebelum diberikan perizinan resmi. Jika bapak/ibu punya PRT maka marketnya akan lebih bagus dan akan menjadikan penghasilan serta dapat memasukan produk kita di toko-toko serta swalayan,” katanya.

    Baca juga:  Stok Bapok Papua Barat Aman Empat Bulan ke Depan

    Menurut Vonny, semua kegiatan ini telah difasilitasi oleh Dinas Perindag. Diharapkan dengan kemudahan yang pemerintah berikan dapat meningkatkan IKM di Prafi,

    Selain mempermudah perizinan pemerintah juga mendorong kapasitas pelaku IKM melalui pelatihan dan promosi produk.

    Kanwil Hukum dan HAM Siap Beri Dukungan

    Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Ahmad Djunaidi mengatakan, pihaknya berperan dalam proses fasilitasi pendampingan pendaftaran merk. Disebut bahwa merek merupakan unsur penting dalam suatu usaha serta merek merupakan tanda atau suatu simbol.

    “Dengan merek orang bisa melihat bagaimana produk itu dihasilkan serta bagaimana kualitasnya. Dengan merek juga akan menjadi pengakuan resmi bagi pemiliknya,” ujar Djunaidi

    Baca juga:  Yulianus Thebu Kritik Pemkab Raja Ampat Buntut Balita Lahir tanpa Anus tak Dilayani

    Dikataka Junaidi, pembuatan merek dilakukan dengan online dan offline. Jika seseorang ingin mendaftarkan mereknya maka akan dikenakan biaya sebesar Rp1.800.000.

    “Tapi jika telah mendapatkan rekomendasi dari UMKM dan mendapatkan rekomendasi dari dinas UMKM setempat maka dikenakan biaya Rp500.000. Kami berterima kasih kepada Dinas Perindag Papua Barat yang telah memfasilitasi pelaku IKM di Prafi dalam hal proses pendaftaran merek yang ke depannya akan memberikan perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan,” imbuhnya.(LP14/red)

    Latest articles

    Polri Gelar Sosialisasi Tangkal Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bertempat di Aula Hotel Raihan, Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberay, Kamis (7/8/2025) Satgaswil Densus 88 AT Papua Barat berkolaborasi dengan Polsek Bomberay...

    More like this

    Polri Gelar Sosialisasi Tangkal Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bertempat di Aula Hotel Raihan, Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberay, Kamis (7/8/2025)...

    Apel Persiapan HUT Ke-80 RI di Teluk Bintuni, Bupati Tekankan Semangat Persatuan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menekankan semangat persatuan dalam menyambut...

    Polda Papua Barat Periksa Kegiatan OPD Pemprov Terkait Temuan BPK

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat mulai memeriksa sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD)...