25.3 C
Manokwari
Kamis, Maret 12, 2026
25.3 C
Manokwari
More

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barua dalam menjalankan program-program pemerintah usai disepakatinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 oleh DPR Papua Barat.

    “RPJMD telah disepakati oleh DPR dan akan dibawa kepada Kemendagri untuk dikonsultasikan lebih lanjut. Tentunya di dalam RPJMD telah tertuang visi dan misi gubernur dan wakil gubernur yang kini telah menjadi visi dan misi bersama,” ujar Ali Baham saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2025).

    Baca juga:  Ratusan Rumah Rusak Akibat Banjir Sorong, Waterpauw Minta Dinas PUPR Koordinasi TNI/Polri

    Dia menekankan setelah RPJMD disahkan, pelaksanaan seluruh program harus menjadi komitmen bersama seluruh OPD di bawah satu komando kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

    “Jadi, seluruh program yang dilaksanakan di masing-masing OPD itu terarah. Saya tegaskan tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri, kita semua bekerja bersama dengan satu arahan dari bapak gubernur dan wakil,” katanya.

    Baca juga:  Gandeng PT BTS, Polda Papua Barat Bangun Perumahan Subsidi untuk Anggota

    Selain itu, Ali Baham mengingatkan ASN untuk tetap profesional dan menjaga kekompakan di tengah berbagai isu eksternal. Dia meminta ASN tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

    “Sebagai ASN kita juga harus pandai-pandai membatasi diri. Jangan mudah terprovokasi dengan lingkungan yang tidak baik, berita-berita yang belum pasti kebenarannya jangan langsung kita percaya. Jadilah ASN yang berakhlak,” pesannya.

    Baca juga:  Tim Juri Ungkap Rahasia 10 Kepala Daerah Pemenang Anugerah Kebudayaan PWI 2022

    Pada akhir arahannya, Ali Baham menekankan pentingnya ASN bekerja sesuai aturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi tata tertib.

    “Sebagai ASN kita punya tingkah laku ini telah diatur undang-undang. Maka mari kita bekerja sesuai aturan dan menaati tata tertib karena jika kita melanggar tentunya ada hukum yang berlaku di situ,” imbuhnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Polri Bersama Jurnalis Santuni 100 Anak Yatim Piatu

    0
    JAKARTA, Linkpapua.id– Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri bersama para jurnalis menggelar kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan...

    More like this

    Polri Bersama Jurnalis Santuni 100 Anak Yatim Piatu

    JAKARTA, Linkpapua.id– Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri bersama para jurnalis menggelar kegiatan...

    Bupati Manokwari Temui Menkes, Bahas Usulan Pembangunan Puskesmas dan Revitalisasi RSUD

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou didampingi oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono bersama sejumlah...

    Polri Kerahkan 161 Ribu Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

    JAKARTA, Linkpapua.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan mudik Lebaran...