26.6 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
26.6 C
Manokwari
More

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat semangat persatuan bangsa.

    Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    SKB ini menjadi perubahan atas SKB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan tersebut menambahkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah perayaan Hari Kemerdekaan.

    Baca juga:  KPU Manokwari mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada

    Dalam SKB juga diatur bahwa instansi dan perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap dapat menugaskan pegawai di hari cuti bersama. Penugasan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca juga:  KPK Ingatkan ASN, THR dan Hadiah Hari Raya Bisa Masuk Ranah Korupsi

    Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, mengatakan cuti bersama ini diharapkan menjadi ajang mempererat kebersamaan masyarakat. Kebijakan ini juga memberi kesempatan keluarga merayakan kemerdekaan secara khidmat dan meriah.

    “Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden (Prabowo Subianto), keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Rini dikutip laman resmi Kementerian PAN-RB, Sabtu (9/8/2025).

    Baca juga:  Polri Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pastikan Tak Ada Pemalsuan

    Dia menambahkan instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing.

    “Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” katanya. (*/red)

     

    Latest articles

    Bantu UMKM Maybrat, OJK Dorong Warga Gunakan Akses Pembiayaan Formal

    0
    MAYBRAT, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Maybrat untuk beralih ke lembaga keuangan...

    More like this

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...

    Buka Manasik Haji Terintegrasi Digelar, Wabup Mugiyono Doakan Raih Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota...

    Seluruh Unsur di Fakfak Gotong Royong Bersihkan Pesisir dan Pasar

    FAKFAK, Linkpapua.id-Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan masyarakat Kabupaten Fakfak Selasa pagi...