MANOKWARI, Linkpapua.id– Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Lamek Dowansiba menilai penerapan konsep otonomi daerah (Otda) belum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Disentralisasi melalui otda belum berjalan sepenuhnya.
“Memang dengan disentralisasi memberikan kewenangan terhadap daerah, tetapi tidak sepenuhnya diberikan. Misalnya perijinan-perijinan seperti tambang dan migas masih sepenuhnya dikendalikan oleh negara,”ujarnya belum lama ini di Manokwari.
Ia berharap dengan momentum HUT ke 80 Republik Indonesia, pemerintah perlu kembali menata kebijakan otda tersebut.


“Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah pusat dapat menerapkan kebijakan otda itu dengan konkrit. Semangat kebijakan itu harus diterapkan sepenuhnya jika memang ingin adanya disentralisasi. Apalagi tanah Papua dan Aceh ini juga punya otonomi kusus,”tambah dia.
Menurut Lamek, tidak semua persoalan daerah itu harus dikendalikan pemerintah pusat karena banyak persoalan di daerah yang hanya bisa diatasi pemerintah daerah.


“Kalau semuanya diserahkan kepada pemerintah pusat, tentu repot juga. Jadi, otonomi daerah itu harus tetap dijaga dan dijalankan,” katanya menegaskan.
Lamek menilai pemda perlu juga diberi ruang yang terbuka dalam mengelola wilayahnya. Terutama dalam kebijakan-kebijakan yang pro terhadap masyarakat.(LP3/Red)


























