TELUK BINTUNI,LinkPapua.Id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat menyiapkan 480 paket proyek yang akan digulirkan tahun ini. Proyek ini diestimasi akan menelan anggaran Rp24 miliar.
Plt Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni, Emba Rantelino mengungkapkan, jumlah paket tersebut diperoleh dengan estimasi setiap paket pekerjaan, mendapat alokasi anggaran sebesar Rp50 juta. Namun jika dialokasikan anggaran Rp100 juta, maka jumlah paket pekerjaan akan menyusut menjadi 240 paket.
Emba Rantelino menyampaikan, sebelum paket dijalankan, pihaknya sedang membereskan rambu-rambu agar dalam pelaksanaan, tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Kendala yang kami temukan, banyak perusahaan milik masyarakat ini yang masa berlaku dokumennya sudah habis. Ini hampir masif terjadi diseluruh perusahaan masyarakat kita, sehingga kami mengambil langkah untuk meminta sebuah jawaban atau telaah dari Inspektorat untuk bisa memberikan kami ruang,” kata Emba Rantelino di kantornya di Distrik Menimeri, Rabu (13/8/2025).
Pembagian paket pekerjaan masyarakat dengan metode Pengadaan Langsung ini, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Pembagian paket pekerjaan tersebut, kata Emba, disesuaikan dengan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy – Joko Lingara untuk terwujudnya masyarakat Teluk Bintuni yang SERASI.
Adanya masa transisi pemerintahan maupun refocusing anggaran akibat defisit APBD, menjadi salah satu hambatan paket pekerjaan masyarakat ini belum digulirkan. Terbatasnya anggaran yang ada, juga menjadi alasan tidak bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat.
“Ini menjadi sebuah tantangan kami untuk bisa menjalankan paket masyarakat, karena tidak ada formulasi bagi kami untuk menentukan siapa-siapa yang diakomodir. Tapi kami memastikan bahwa paling lambat minggu depan sudah berjalan,” tukas Emba.
Agar terjadi pemerataan pembagian pekerjaan dan tidak terjadi tumpang tindih, Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan OPD teknis lainnya yang juga mengelola paket pekerjaan masyarakat.
“Kami membutuhkan data dan informasi dari teman-teman OPD lain, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau double bagi masyarakat, yang kemudian mendatangkan kecemburuan dan persoalan baru di masyarakat,” tandas Emba. (LP5/red)











