Teluk Bintuni Jadi Daerah Pertama Selesaikan Evaluasi RPJMD di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Bintuni menjadi daerah pertama di Papua Barat yang menuntaskan evaluasi dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Evaluasi akhir dilakukan di Kantor Bappeda Papua Barat, Senin (1/9/2025).

Plt Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni, Rifaldhi Kwando, mengatakan dokumen tersebut sudah rampung dievaluasi. Dia mengungkapkan langkah selanjutnya tinggal melengkapi catatan hasil evaluasi sebelum diserahkan ke Biro Hukum dan diterbitkan SK oleh Gubernur.

“Sudah selesai dievaluasi dan Teluk Bintuni menjadi yang pertama. Selanjutnya tinggal kita melengkapi apa yang menjadi catatan evaluasi, untuk kemudian diserahkan ke Biro Hukum dan diterbitkan SK-nya oleh Gubernur,” kata Rifaldhi.

Baca juga:  Wagub Papua Barat soal Ubah Nama Bandara Rendani: Harus Disepakati Semua Pihak

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, RPJMD wajib ditetapkan paling lama enam bulan setelah periode sebelumnya berakhir. Jika tidak, kepala daerah dan anggota DPRD terancam sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama tiga bulan.

Namun, Rifaldhi menyebut Kementerian Dalam Negeri memberikan toleransi terhadap aturan tersebut. Menurutnya, hampir 95 persen daerah terlambat menyelesaikan RPJMD akibat penyesuaian program pembangunan dengan kebijakan Presiden terkait Asta Cita.

Baca juga:  Derek Ampnir Libatkan 10 Peneliti Unipa Kaji Dokumen RPB 2021 di 14 Kab/Kota

“Di Papua Barat, dari 7 kabupaten yang ada, baru Teluk Bintuni yang sudah selesai di tahap evaluasi. Yang lain masih dalam proses,” ungkapnya.

Dia menjelaskan penyusunan RPJMD membutuhkan proses panjang karena memuat visi misi Bupati yang harus diselaraskan dengan program pembangunan nasional dan provinsi. Proses ini juga melibatkan perbaikan, konsultasi publik, hingga penyusunan rancangan awal yang dikonsultasikan ke Bappeda Papua Barat.

“Setelah itu selesai, masuk dalam rancangan akhir, memperbaiki dan melengkapi apa yang kurang di ranwal serta melengkapi persyaratan lain. Kami merasakan cukup berat untuk bisa sampai di sini. Itu sebabnya kenapa banyak kabupaten yang belum menyelesaikan,” ujar Rifaldhi.

Baca juga:  Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

Evaluasi dokumen RPJMD ini tidak hanya dilakukan Bappeda Papua Barat, tetapi juga melibatkan Inspektorat, Biro Hukum Setda, dan OPD terkait. Setelah disahkan Gubernur, dokumen tersebut akan dibawa Bupati Teluk Bintuni ke DPRK untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. (LP5/red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...

Papua Mulai Berperan dalam Kepemimpinan Politik Nasional

FAKFAK, linkpapua.id- Papua mulai menunjukkan peran dalam kepemimpinan politik nasional melalui munculnya sejumlah figur yang...