TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, masuk dalam program 3 juta rumah dari pemerintah pusat. Bupati Yohanis Manibuy menegaskan dukungan penuh agar program ini berjalan maksimal untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan Yohanis saat audiensi dengan Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025). Dia menyebut perumahan adalah kebutuhan dasar strategis.
“Perumahan bukan hanya indikator pembangunan daerah, tetapi juga cerminan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, Pemkab Teluk Bintuni berkomitmen penuh mendukung program ini, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun pembinaan teknis,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2024 tentang pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, telah dibentuk Pokja Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagai langkah teknis.
Koordinasi bersama Dirjen Perumahan juga dilakukan pada Juli 2025 lalu. Saat itu Pemkab menyerahkan dokumen usulan pembangunan rumah swadaya.
Yohanis menyebut sejumlah langkah strategis untuk mendukung program nasional ini. Di antaranya menyelaraskan RPJMD dengan program 3 juta rumah dan mengalokasikannya dalam APBD.
Langkah lainnya adalah identifikasi rumah tidak layak huni (RTLH). Pemkab juga mendorong pemerintah kampung mengintegrasikan pembangunan perumahan dalam APBDes melalui Musrenbang.
Selain itu, Pemkab akan menggandeng dunia usaha termasuk LNG Tangguh lewat program CSR. Monitoring dan evaluasi juga dijanjikan dilakukan dengan pelaporan transparan ke pemerintah pusat.
Yohanis berharap program ini benar-benar menjawab kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program juga diharapkan selaras dengan kearifan lokal masyarakat Bintuni.
“Rumah layak huni tidak hanya memenuhi aspek fisik, tetapi juga menjadi pondasi keluarga harmonis, masyarakat produktif, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya. (LP5/red)











