Papua Barat Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Papua Barat mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bapemperda DPR Papua Barat mendapat penghargaan atas keberhasilan merancang perda tersebut usai upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) di RSUP Papua Barat, Rabu (12/11/2025).

Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Amin Ngabalin mengatakan pihaknya bersama pemerintah provinsi telah merampungkan peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan gubernur (pergub) tentang kawasan tanpa rokok. Ia menyebut kerja sama lintas sektor ini menjadi bukti komitmen kuat Papua Barat dalam mendukung kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Tiba di Manokwari, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Langsung Gelar Ibadah Syukur

Amin menyebut perda ini menjadi yang pertama di Indonesia setelah terbitnya UU Kesehatan terbaru, sekaligus menjadi role model bagi provinsi lain. Ia berharap langkah Papua Barat dapat mendorong daerah lain untuk memiliki kebijakan serupa.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Bapemperda dan pemerintah provinsi Papua Barat, khususnya biro hukum dan dinas kesehatan yang telah bersama-sama merancang perdasi KTR,” tuturnya.

Baca juga:  Jumat, Pemprov Papua Barat Serahkan Materi KUA-PPAS APBD Induk 2023 ke DPR

Menurut Amin, yang terpenting saat ini adalah memastikan perda tersebut bisa diimplementasikan dengan baik di Papua Barat. Ia menegaskan implementasi KTR akan menjadi tolok ukur keberhasilan Papua Barat menuju provinsi sehat.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan program Papua Barat Sehat yang akan mulai disesuaikan dengan mandatory spending tahun 2026. Program ini disebut akan memperkuat sistem pembiayaan kesehatan di tingkat provinsi.

“Jika kita sepakat dan konsisten dengan itu maka anggaran kesehatan wajib 20 persen dari total anggaran, terutama dari anggaran otsus,” kata dia.

Baca juga:  Uji Sampel Omicron Harus ke Jayapura, DPR PB Soroti Satgas Covid-19

Amin yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Barat menegaskan komitmennya mengawal ketat alokasi anggaran 20 persen untuk kesehatan. Ia menilai kebijakan ini menjadi dasar untuk membangun sistem kesehatan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat.

Sebagai contoh, Amin mengungkapkan pihaknya telah dua kali melakukan kunjungan ke RSUP Papua Barat. Dalam kunjungan itu, masih ditemukan banyak hal yang perlu dibenahi, baik dari sisi fisik maupun pelayanan. (LP14/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...