27.9 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Gubernur Dominggus Resmikan Penjualan Perdana Gas Papua Barat 20 MMSCFD

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meresmikan penjualan perdana alokasi gas bumi 20 MMSCFD dan menegaskan momentum ini sebagai kebangkitan kedaulatan energi daerah. Dia menyebut peristiwa ini mengakhiri penantian panjang Papua Barat dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.

    Peresmian berlangsung di kompleks industri LNG Tangguh, Teluk Bintuni, Senin (24/11/2025), melalui BUMD PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) dan anak usahanya PT Padoma Ubadari Energy (PUE). Pemprov Papua Barat menyebut penjualan perdana ini sebagai sejarah baru dalam industri migas daerah.

    Baca juga:  Waterpauw Cerita Usai Lantik 15 Pejabat: Ada yang Dicopot tapi Tak Asal-asalan

    Dominggus menyoroti lamanya alokasi gas tersebut belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Dia menyebut alokasi yang dijanjikan sejak 2014 baru terealisasi penuh hari ini setelah 11 tahun menunggu.

    “Selama 10 tahun alokasi yang tidak terserap, maka sesungguhnya Papua Barat memiliki hak potensial sebesar 200 MMSCFD,” ujarnya.

    Dia menghitung nilai ekonomi dari alokasi gas yang tak terserap itu mencapai sekitar Rp7 triliun. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan kerugian besar bagi Papua Barat.

    Baca juga:  Alot! Sisa Pemkab Teluk Wondama Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    “Ini bukan sekadar angka. Ini adalah simbol keterlambatan keadilan,” tegasnya.

    Dominggus mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala SKK Migas atas dukungan yang memungkinkan alokasi 20 MMSCFD terealisasi. Dia menegaskan alokasi itu merupakan transaksi resmi yang dibeli BUMD, bukan bantuan cuma-cuma.

    Pemprov menyebut hasil penjualan gas ini akan menjadi PAD yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan seluruh kabupaten di Papua Barat. Dominggus menilai momentum ini membuka ruang baru bagi kemandirian energi dan fiskal daerah.

    Baca juga:  KPU Manokwari Gelar PSU pada 5 Desember

    Dominggus meminta pemerintah pusat mengakui penuh alokasi akumulatif 10 tahun yang belum terserap. Menurutnya, permintaan tersebut memiliki landasan hukum dan moral.

    “Permintaan ini bukan sekadar permintaan politik. Ini adalah tuntutan konstitusional dan moral terhadap keadilan pembangunan,” ucapnya.

    Dia menambahkan langkah ini penting untuk menegakkan harga diri Papua Barat dan memastikan manfaat gas kembali kepada masyarakat. Pemprov berharap momentum ini menjadi awal perubahan tata kelola migas daerah. (LP14/red)

    Latest articles

    KAPP Raja Ampat Genjot Digitalisasi Usaha Usai Terima Bantuan Pusat

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berkomitmen mempercepat proses digitalisasi organisasi dan memperkuat layanan pendampingan...

    More like this

    KAPP Raja Ampat Genjot Digitalisasi Usaha Usai Terima Bantuan Pusat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat...

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...