Gubernur Dominggus Resmikan Penjualan Perdana Gas Papua Barat 20 MMSCFD

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meresmikan penjualan perdana alokasi gas bumi 20 MMSCFD dan menegaskan momentum ini sebagai kebangkitan kedaulatan energi daerah. Dia menyebut peristiwa ini mengakhiri penantian panjang Papua Barat dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.

Peresmian berlangsung di kompleks industri LNG Tangguh, Teluk Bintuni, Senin (24/11/2025), melalui BUMD PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) dan anak usahanya PT Padoma Ubadari Energy (PUE). Pemprov Papua Barat menyebut penjualan perdana ini sebagai sejarah baru dalam industri migas daerah.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Silpa Rp133,9 M

Dominggus menyoroti lamanya alokasi gas tersebut belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Dia menyebut alokasi yang dijanjikan sejak 2014 baru terealisasi penuh hari ini setelah 11 tahun menunggu.

“Selama 10 tahun alokasi yang tidak terserap, maka sesungguhnya Papua Barat memiliki hak potensial sebesar 200 MMSCFD,” ujarnya.

Dia menghitung nilai ekonomi dari alokasi gas yang tak terserap itu mencapai sekitar Rp7 triliun. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan kerugian besar bagi Papua Barat.

Baca juga:  Kedua Kali Waterpauw Disambut Tarian Adat sebagai Pj Gubernur Papua Barat

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah simbol keterlambatan keadilan,” tegasnya.

Dominggus mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala SKK Migas atas dukungan yang memungkinkan alokasi 20 MMSCFD terealisasi. Dia menegaskan alokasi itu merupakan transaksi resmi yang dibeli BUMD, bukan bantuan cuma-cuma.

Pemprov menyebut hasil penjualan gas ini akan menjadi PAD yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan seluruh kabupaten di Papua Barat. Dominggus menilai momentum ini membuka ruang baru bagi kemandirian energi dan fiskal daerah.

Baca juga:  Asosiasi Gubernur Se-Papua Akan Laporkan Program Prioritas ke Pemerintah Pusat

Dominggus meminta pemerintah pusat mengakui penuh alokasi akumulatif 10 tahun yang belum terserap. Menurutnya, permintaan tersebut memiliki landasan hukum dan moral.

“Permintaan ini bukan sekadar permintaan politik. Ini adalah tuntutan konstitusional dan moral terhadap keadilan pembangunan,” ucapnya.

Dia menambahkan langkah ini penting untuk menegakkan harga diri Papua Barat dan memastikan manfaat gas kembali kepada masyarakat. Pemprov berharap momentum ini menjadi awal perubahan tata kelola migas daerah. (LP14/red)

Latest articles

Hery Wonda Terjatuh dari KM Gunung Dempo, Operasi SAR Digelar di...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Manokwari melalui Unit Siaga SAR (USS) Teluk Wondama melaksanakan operasi pencarian terhadap seorang penumpang KM Gunung Dempo...

More like this

Hery Wonda Terjatuh dari KM Gunung Dempo, Operasi SAR Digelar di Teluk Cenderawasih

MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Manokwari melalui Unit Siaga SAR (USS) Teluk...

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...