Gubernur Dominggus Resmikan Penjualan Perdana Gas Papua Barat 20 MMSCFD

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meresmikan penjualan perdana alokasi gas bumi 20 MMSCFD dan menegaskan momentum ini sebagai kebangkitan kedaulatan energi daerah. Dia menyebut peristiwa ini mengakhiri penantian panjang Papua Barat dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.

Peresmian berlangsung di kompleks industri LNG Tangguh, Teluk Bintuni, Senin (24/11/2025), melalui BUMD PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) dan anak usahanya PT Padoma Ubadari Energy (PUE). Pemprov Papua Barat menyebut penjualan perdana ini sebagai sejarah baru dalam industri migas daerah.

Baca juga:  Polres Mansel Ringkus Pengedar Narkoba di Oransbari, Amankan 30,51 Gr Ganja

Dominggus menyoroti lamanya alokasi gas tersebut belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Dia menyebut alokasi yang dijanjikan sejak 2014 baru terealisasi penuh hari ini setelah 11 tahun menunggu.

“Selama 10 tahun alokasi yang tidak terserap, maka sesungguhnya Papua Barat memiliki hak potensial sebesar 200 MMSCFD,” ujarnya.

Dia menghitung nilai ekonomi dari alokasi gas yang tak terserap itu mencapai sekitar Rp7 triliun. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan kerugian besar bagi Papua Barat.

Baca juga:  Tren Ekonomi Papua Barat Membaik, RAPBD 2022 Dipatok Rp6,3 Triliun

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah simbol keterlambatan keadilan,” tegasnya.

Dominggus mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala SKK Migas atas dukungan yang memungkinkan alokasi 20 MMSCFD terealisasi. Dia menegaskan alokasi itu merupakan transaksi resmi yang dibeli BUMD, bukan bantuan cuma-cuma.

Pemprov menyebut hasil penjualan gas ini akan menjadi PAD yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan seluruh kabupaten di Papua Barat. Dominggus menilai momentum ini membuka ruang baru bagi kemandirian energi dan fiskal daerah.

Baca juga:  Dominggus Ajak 6 Provinsi di Papua Sinergi Garap Pembangunan Rendah Karbon

Dominggus meminta pemerintah pusat mengakui penuh alokasi akumulatif 10 tahun yang belum terserap. Menurutnya, permintaan tersebut memiliki landasan hukum dan moral.

“Permintaan ini bukan sekadar permintaan politik. Ini adalah tuntutan konstitusional dan moral terhadap keadilan pembangunan,” ucapnya.

Dia menambahkan langkah ini penting untuk menegakkan harga diri Papua Barat dan memastikan manfaat gas kembali kepada masyarakat. Pemprov berharap momentum ini menjadi awal perubahan tata kelola migas daerah. (LP14/red)

Latest articles

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan Temu Nasional (Temunas) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI). Dalam...

More like this

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras Terobos Razia

MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan...

Sambut Pesta Sinoli x Torang Locavore 2026, BI Papua Barat Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar Media Briefing dalam...

Dandim 1801 Manokwari: Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino HUT TNI ke-81 Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Antusiasme masyarakat mengikuti Turnamen Domino dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)...