MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat menyebut alih fungsi lahan menjadi salah satu faktor utama yang memperbesar risiko banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Pemerintah provinsi menilai ketidaktertiban pembangunan di kawasan rawan menjadi ancaman serius jelang puncak musim hujan.
“Secara khusus kami mengingatkan penggunaan lahan untuk permukiman di kawasan Gunung Soribo harus diperhatikan. Izin bangunan harus jelas. Bangunan yang berdiri tanpa izin, terutama di kawasan resapan air dan lereng rawan longsor, perlu ditertibkan. Kalau tidak punya izin ya harus dibongkar,” ujar Kepala BPBD Papua Barat, Derek Ampnir, Sabtu (29/11/2025).
Derek mengatakan banyak wilayah Papua Barat berada dalam kondisi rentan akibat perubahan tata guna lahan. Dia menilai kerentanan tersebut diperparah oleh pembangunan yang tidak terkendali.
Sejumlah titik yang menjadi sorotan pemerintah provinsi ialah kawasan Wosi Dalam, jalur Jalan Baru, hutan Soribo, hingga permukiman baru di lereng pegunungan. Pola pembangunan yang bergerak naik ke lereng dinilai meningkatkan ancaman bagi warga di hilir.
Kawasan tersebut merupakan daerah resapan air yang sensitif terhadap perubahan fungsi lahan. Namun, bangunan baru tetap bermunculan tanpa izin yang memadai.
“Kami sudah mengingatkan berkali-kali bahwa ini area rawan. Kalau tetap dipaksa bangun tanpa izin, itu berbahaya,” tuturnya.
Derek menyebut BMKG dan BNPB telah mengirimkan peringatan resmi terkait potensi curah hujan tinggi hingga awal tahun. Dia menekankan peringatan itu harus ditindaklanjuti pemerintah kabupaten dengan langkah nyata.
“Kabupaten harus menindaklanjuti. Jangan sampai peringatan BMKG dan BNPB hanya jadi dokumen tanpa langkah konkret,” katanya.
Papua Barat diproyeksikan mengalami hujan intens mulai akhir November hingga April. Kondisi ini membuat daerah rawan seperti Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Manokwari berada dalam risiko banjir dan longsor yang lebih besar.
Dia menegaskan risiko tersebut akan meningkat jika tata ruang tidak segera ditertibkan dan pengawasan izin bangunan diperketat. Pengendalian penggunaan lahan dinilai kunci dalam meminimalkan dampak bencana.
“Jika tata guna lahan tidak dikendalikan, bencana bukan hanya soal cuaca, tapi juga soal kesalahan manusia,” ucapnya. (LP14/red)















