TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menekankan agar 146 PPPK baru harus menjadi solusi bagi daerah, bukan beban. Pernyataan itu dia sampaikan saat menyerahkan SK PPPK tahap II di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Senin (1/12/2025).
“Saudara-saudara harus menjadi bagian dari solusi, bukan beban,” ujarnya.
Joko mengatakan penyerahan SK PPPK bukan sekadar urusan administrasi. Dia menilai proses panjang yang dilalui peserta menunjukkan dedikasi dan kompetensi mereka.
“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat atas kelulusan dan penetapan saudara-saudara sebagai PPPK,” katanya.
Dia menyebut tahapan seleksi mulai dari administrasi hingga penetapan NIP telah dijalani para peserta sebelum resmi dilantik. Joko menegaskan integritas, kompetensi, dan loyalitas adalah tiga hal yang wajib dijaga PPPK baru.
“Lebih dari itu, ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Joko berharap PPPK baru membawa energi baru bagi pelayanan masyarakat. Dia meminta seluruh pegawai bekerja profesional, disiplin, dan adaptif terhadap teknologi.
Joko menutup sambutannya dengan pesan agar PPPK baru menjadi teladan dan membawa perubahan positif bagi daerah. Dia berharap seluruh pegawai memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kepada seluruh PPPK yang menerima SK hari ini, sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas,” tuturnya.

Sekretaris BKPP Teluk Bintuni Pius G Hindom melaporkan seleksi PPPK 2024 digelar secara transparan, objektif, dan akuntabel. Dia mengatakan seleksi menggunakan sistem komputer (CAT) sesuai mekanisme nasional.
“Kami laporkan bahwa pelantikan dan penyerahan SK PPPK ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi PPPK yang telah dilaksanakan secara nasional,” ujarnya.
Pius menyebut total kebutuhan formasi PPPK Teluk Bintuni sebanyak 1.253 formasi. Formasi itu mencakup 599 tenaga teknis, 300 guru, dan 354 tenaga kesehatan.
Dia menjelaskan seleksi tahap II diikuti 494 pelamar dari tiga kategori. Dari jumlah tersebut, 146 orang dinyatakan memenuhi syarat administratif dan resmi menerima SK.
“Dari hasil tersebut yang telah memenuhi persyaratan administratif sebanyak 146 orang,” jelasnya. (LP5/red)








