Pemilik Hak Ulayat Datangi DPRK Manokwari, Pertanyakan Progres Perizinan Pertambangan Rakyat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Sejumlah masyarakat adat dan perwakilan pemilik hak ulayat yang selama ini wilayahnya menjadi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di distrik Wasirawi dan sekitarnya, beraudiens dengan DPRK Manokwari pada Kamis (29/1/2026) di kantor DPRK Manokwari. Kehadiran masyarakat tersebut didampingi oleh Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Papua Barat. Selain itu turut hadir perwakilan dari pemprov Papua Barat dan pemkab Manokwari.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh anggota DPRK Manokwari Haryono.M.K. May.”Kita ingin mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat serta sudah sejauh mana proses perizinan Pertambangan rakyat itu,”ujar May.

Baca juga:  HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Teluk Bintuni Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas

Perwakilan masyarakat adat yang hadir Yermia Inyomusi dihadapan anggota dewan meminta adanya jaminan dari pemerintah selama proses perizinan tersebut diproses oleh pemerintah.” Kami meminta adanya jaminan dari pemerintah ke masyarakat. Kami juga butuh makan,”ungkapnya.

Sementara Pemprov Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat Sammy Saiba menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada perizinan pengelolaan pertambangan oleh masyarakat. Disisi lain, akibat aktivitas PETI selama ini sudah menyebabkan kerusakan lingkungan disekitar kawasan tersebut.

Baca juga:  Tim Resmob Polda Papua Barat Amankan Tiga Remaja Pembobol Toko Distro di Sowi

“Gubernur sudah menyurat kepada seluruh bupati di Papua Barat terkait pengusulan lokasi pertambangan termasuk Bupati Manokwari. Kita masih menunggu data dari pemkab Manokwari. Padahal pemerintah provinsi Papua Barat merupakan leading sektor dalam proses legalitas pengusulan WPR ke pemerintah pusat,”ungkap dia.

Baca juga:  Golkar Papua Barat Salurkan Hewan Kurban di Sejumlah Masjid

Dijelaskan Saiba, Gubernur Papua Barat mengarahkan pengelolaan tambang emas dikelola oleh masyarakat. Termasuk dalam penyiapan Pergub sebagai aturan teknis instrumen pembinaan dan koordinasi lintas sektor.

Dari pertemuan tersebut, DPRK Manokwari mendorong agar pemerintah daerah Manokwari menyiapkan data-data yang diperlukan dalam pengurusan perizinan Pertambangan rakyat. Pasalnya pasca RDP Bupati Manokwari dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu belum menunjukan progres yang signifikan.(LP3/Red)

Latest articles

Bawa Foto Pelatih yang Wafat, Kontingen MGN Papua Tampil Memukau di...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Papua tampil memukau pada kategori musik gereja nusantara (MGN) di Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat. Di balik...

More like this

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...