26.5 C
Manokwari
Jumat, Februari 13, 2026
26.5 C
Manokwari
More

    Dilapor Dugaan Korupsi, Ketua MRPB Penuhi Panggilan Penyidik Kejati

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxi Nelson Ahoren, Rabu (21/4/2021), memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Ahoren memenuhi panggilan terkait klarifikasi atas laporan dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya.

    “Sebagai warga negara dan sekaligus pemimpin lembaga kultur ini, saya menghormati dan untuk itu saya sudah penuhi panggilan klarifikasi penyidik Kejati,” kata Ahoren saat ditemui Linkpapua.com, di ruang kerjanya.

    Ahoren mengungkapkan, bahwa laporan dari oknum anggota MRP PB kepada Kejati Papua Barat seyogianya merupakan masalah internal yang dapat dibahas secara kelembagaan. Sebab, ada aturan internal berupa kode etik lembaga yang bisa ditempuh melalui Dewan Kehormatan.

    Baca juga:  Pj Gubernur Waterpauw Dikukuhkan Sebagai Kepala Suku Besar Asli Kaimana Besok

    Kendati demikian, Ia tak mempermasalahkan laporan dari oknum-oknum bersangkutan walau sebenarnya pengaduan itu telah mencoreng nama lembaga maupun individu. Sebab, ini menyangkut anggaran, dikhawatirkan publik akan berspekulasi negatif terhadap lembaga MRP PB.

    “Sebenarnya kode etik bisa ditempuh melalui Dewan Kehormatan untuk menyelesaikan persoalan internal kelembagaan,” ujar Ahoren.

    “Sudahlah, tidak masalah sepanjang tudingan itu memiliki bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika tidak, maka ada konsekuensinya karena ini bukan saja mencemarkan nama lembaga,” katanya lagi.

    Baca juga:  Sekda Papua Barat Sambut Kedatangan para Delegasi Youth Twenty

    Tepisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan membenarkan pemeriksaan klarifikasi atas lapdu masyarakat. Namun, ia tak menjelaskan perihal pemanggilan tersebut.

    “Intinya, benar bahwa Ketua MRPB kami panggil untuk berikan klarifikasi. Intinya lagi, ini menyangkut anggaran. Terkait apa itu nanti saja, belum bisa dipublikasikan karena masih pulbaket. Akan kita jelaskan nanti saat tahapannya naik ke penyidikan,” kata Wuisan.

    Perlu diketahui, Maxi Nelson Ahoren dilaporkan oleh anggotanya sendiri terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran kesekretariatan MRP PB. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, lantaran penyidik Kejaksaan masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) berdasarkan laporan tersebut.

    Baca juga:  PBD di Depan Mata, Senator Papua Barat Ingatkan Persoalan Tapal Batas

    Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mengaku, bahwa Ia telah resmi bertindak sebagai penasihat hukum dari sejumlah oknum anggota MRP PB yang melakukan pelaporan kepada Kejati.

    “Para anggota telah menandatangani surat kuasa sebagai dasar hukum bagi saya dan tim advokat saya untuk memberikan pendampingan hukum,” ujar Warinussy.

    “Kami akan fokus mendampingi laporan di Kejati Papua Barat mengenai dugaan pemotongan hak-hak para anggota MRP PB dalam kurun tahun anggaran 2019- 2020,” katanya lagi.(LP7/red)

    Latest articles

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026. Program ini...

    More like this

    WRI Indonesia Dorong Ekonomi Hijau Jadi Peluang Baru Masyarakat Papua

    MANOKWARI, LinkPapua.id - World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penerapan ekonomi hijau sebagai mesin...

    Dominggus Ajak 6 Provinsi di Papua Sinergi Garap Pembangunan Rendah Karbon

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak enam provinsi di tanah Papua...

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati...