TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026. Dana transfer pusat dan provinsi mencapai 95,10 persen dari total pendapatan daerah.
Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 berlangsung di ruang sidang Kantor DPRK Teluk Bintuni, Distrik Bintuni, Senin (15/12/2025) malam. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta.
Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyebut kondisi ini menunjukkan ketergantungan fiskal Teluk Bintuni yang sangat tinggi pada pemerintah di atasnya. Dia mengakui kondisi ini menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi pemerintah daerah.
“Kondisi ini menjadi tantangan utama pemerintah daerah untuk terus mendorong peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi ekonomi daerah,” ujarnya.
Joko juga menyampaikan total pendapatan transfer mengalami penurunan signifikan hingga mencapai Rp2,457 triliun. Meskipun demikian, dirinya menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban belanja wajib di berbagai sektor.
“Dari sisi belanja daerah, APBD tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,576 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” katanya.
Dalam nota keuangan tersebut disampaikan, proporsi PAD Teluk Bintuni pada tahun anggaran 2026 hanya sekitar 4,90 persen. Estimasi PAD Teluk Bintuni tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp126 miliar.
Adapun rapat dihadiri Wakil Ketua I Sugandi, Wakil Ketua II Yasman Yasir, dan Wakil Ketua III Budi Irianto Nawarisa. Turut hadir Plt Sekda Teluk Bintuni IB Putu Suratna, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. (LP5/red)















