MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan ASN agar tertib membayar pajak makan-minum 10 persen. Dia menegaskan kewajiban itu harus dipatuhi tanpa pengecualian.
“Beberapa hari lalu saya didatangi Kepala Bapenda dan diingatkan soal pajak makan dan minum bagi ASN. Maka hari ini saya ingatkan kepada OPD masing-masing agar memperhatikan pajak makan dan minum,” ujar Dominggus dalam Rakor Pendapatan Daerah dan Kesamsatan di Hotel Aston Niu, Manokwari, Kamis (25/9/2025).
Dominggus menyebut pajak makan-minum yang disetor ASN akan menambah pemasukan bagi daerah. Uang itu digunakan untuk membiayai pelayanan publik di Papua Barat.
“Sekarang kita tidak bisa terus berharap besar pada dana transfer. Terlebih lagi adanya kebijakan efisiensi anggaran sangat membatasi anggaran transfer olehnya sumber-sumber pendapatan daerah harus kita maksimalkan,” tuturnya.
Dominggus memastikan setiap pajak ASN di lingkungan pemerintah daerah akan ditertibkan. Dia menyebut pajak bersifat wajib dan memaksa.
“Pajak ini sifatnya wajib dan memaksa, sebagai warga negara yang baik mari kita tunaikan pajak kita tanpa harus diminta,” ucapnya. (LP14/red)















