MANOKWARI, LinkPapua.id – Pembangunan SMA Taruna di Manokwari, Papua Barat, dibayangi persoalan tunggakan pembayaran lahan senilai Rp 2,9 miliar. Pemprov Papua Barat diminta segera melunasi hak masyarakat adat guna menghindari konflik berkepanjangan di lokasi pembangunan.
“Ada masyarakat yang mengadang dan meminta penjelasan karena lahan mereka belum dibayar. Itu yang langsung saya laporkan kepada Gubernur (Dominggus Mandacan) untuk ditindaklanjuti,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, saat meninjau lokasi di Kampung Dindey, Distrik Warmare, Kamis (15/1/2026).
Barnabas mengaku sempat diadang pemilik hak ulayat saat melakukan pengecekan awal di lokasi pembangunan. Persoalan ini mencuat tak lama setelah dirinya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan.
“Hak masyarakat harus diselesaikan lebih dulu agar ke depan tidak menjadi hambatan dan konflik dalam proses pembangunan,” katanya.
Dia menegaskan pembangunan fisik sekolah tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat adat setempat. Dia meminta keterlibatan Inspektorat untuk memastikan penyelesaian kewajiban pemerintah dilakukan secara tuntas dan transparan.
Meski pembayaran lahan masih tersendat, aktivitas pembersihan lokasi terpantau tetap berjalan menggunakan anggaran perubahan 2025. Pemerintah saat ini juga tengah merampungkan penyusunan site plan untuk proyek fasilitas pendidikan tersebut.
Dinas Pendidikan Papua Barat sendiri telah merencanakan pembangunan sejumlah gedung utama pada tahun anggaran 2026 mendatang. Namun, kelancaran proyek ini sangat bergantung pada penyelesaian sengketa lahan dengan warga lokal.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, turut hadir meninjau lokasi bersama beberapa pimpinan OPD terkait. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung progres di lapangan sekaligus merespons keluhan masyarakat adat. (LP14/red)








