27.7 C
Manokwari
Selasa, Agustus 12, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Bawaslu Raja Ampat Sosialisasi Netralitas ASN Pada Pilkada 2020

    Published on

    Raja Ampat–Bawaslu Kabupaten Raja Ampat Malaksanakan sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada 2020 di Aula Wayag Selasa, (18/08/2020).

    Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Maniputy.S.IK, Asisten l Setda Raja Ampat, Muhidin Umalean, S.sos, M.Si, para pimpinan OPD dan TNI /Polri.

    Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek, menekanan deklarasi netralitas ASN adalah menjaga netralitas dan entegritas ASN serta etika dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah. Karena ASN selain sebagai pelayan publik, mereka juga memiliki hak suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Desember mendatang. Hal yang sama berlaku bagi aparat TNI/Polri serta penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU.

    Baca juga:  Pembukaan Bimtek Aplikasi SIDALIH, Bupati Singgung Pentingnya Pemutahiran Data Pemilih

    Lebih lanjut dijelaskan Markus,
    Ada penindakan tahapan dan non tahapan, Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 Tentang  Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Baca juga:  Menkes Resmikan Pembangunan RSUD Tipe C Raja Ampat, Bupati: Ini Langkah Monumental!

    Dalam Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2019 , ada tiga pelanggaran pemilu yaitu Adiministrasi, pelanggaran kode Etik dan pelanggaran pemilu lainya seperti Undang-Undang ASN ,TNI Polri dalam pemilihan kepala daerah.

    Sementara itu, Muhidin Umalean, S.Sos, M.si mengimbau kepada semua pimpinan OPD memberikan pemahaman, arahan, dan edukasi kepada stafnya agar mereka bisa memahami peran ASN dalam pilkada daerah.

    Baca juga:  Baksos di Kampung Friwen, RSUD Raja Ampat Akan Terjunkan Sejumlah Dokter Spesialis

    “Semoga dalam pilkada nanti ASN tidak masuk dalam politik praktis yang nantinya menyiksa diri sendiri dan bahkan dukungannya. Intinya ASN punya hak dalam memilih pasangan calonnya tapi tidak punya hak untuk terlibat dalam politik praktis,” kata Muhidin Umalean. (RPB4/red)

    Latest articles

    Pemkab Mansel Gelar Tur Bendera Merah Putih Meriahkan HUT Ke-80 RI

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) bersama Forkopimda menggelar tur bendera merah putih untuk memeriahkan HUT ke-80 RI. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat...

    Pemkamp Reni Raja Ampat Salurkan Bantuan Motor Tempel hingga Dana Pendidikan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Reni, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat,...

    Pemkamp Boni Raja Ampat Bangun Jalan 900 Meter, Warga Gotong Royong

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Boni di Distrik Wawarbomi, Kabupaten Raja Ampat,...