BPOM Ingatkan Pedagang Takjil untuk Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com -Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat mengingatkan para pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya atau bahan makanan yang dilarang pada jajanan takjil dan makanannya. Selain berbahaya pada manusia, juga dapat berimplikasi hukum.

Selama bulan ramadhan dan jelang idul fitri, BPOM instens melakukan pengawasan dan pemeriksaan makanan yang diperdagangkan.

Kepala BPOM Papua Barat, Herianto Baan menyebutkan, selama ini pihaknya belum menemukan adanya bahan berbahaya pada jajanan takjil atau makanan yang diperdagangkan di Papua Barat.

Baca juga:  SPBU-N Pasar Sentral Teluk Bintuni Bantah Layani Pembeli selain Nelayan

Menurutnya, kalau ada dari hasil yang positif, otomatis kami akan telusuri, mulai dari tempat produksinya, produk apa yang dia gunakan, serta ada unsur kesengajaan atau tidak.

“Kalau ada unsur kesengajaan dan mendapatkan keuntungan yang besar, itu sudah pasti kami akan proses secara hukum yang berlaku,” kata Herianto, Rabu (28/4/2021) di Bintuni usia uji lab produk takjil.

Baca juga:  Dihadiri Masyarakat Adat, Pengerjaan Ruas Jalan Kampung Mendesba Teluk Bintuni Dimulai

Namun menurutnya, jika tidak ada unsur kesengajaan atau pun hanya satu kali dua kali, BPOM hanya akan melakukan pembinaan, karena mungkin pelaku usaha belum tau bahan pengganti borak yang aman.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, bukan hanya kandungan berbahaya yang kita larang, tetapi bahan mikroba yang terkontaminasi karena proses produksinya yang tidak higienis, yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha, jangan mengunakan plastik berwarna untuk produk yang panas, gorengan atau yang berkuah, karena itu pelastik produk daur ulah dari limbah sampah, rumah sakit serta limbah dari masyarakat yang didaur ulang,” tutup Herianto. (LP2/red)

Latest articles

APBD Perubahan Papua Barat 2026 Dikebut, Sekda Ali Baham: Serapan Tak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026 agar dapat ditetapkan sesuai batas waktu. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat...

More like this

Kurasi Sastra Lisan 7 Suku, Wabup Bintuni Minta Segera Dibukukan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta sastra lisan...

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat...

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi...