25.6 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
25.6 C
Manokwari
More

    Bupati Raja Ampat Ingatkan TAPD: Jangan Susun Kegiatan Asal-asalan!

    Published on

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak menyusun program kerja secara asal-asalan. Penegasan ini disampaikan saat memimpin apel rutin ASN di halaman Kantor Bupati, Senin (26/5/2025).

    Orideko menyoroti secara khusus kinerja TAPD yang akan membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 bersama Bappeda. Dia mengingatkan pentingnya menyusun program yang benar-benar bermanfaat dan berdampak langsung kepada masyarakat.

    Baca juga:  Festival Suling Tambur, Wabup Raja Ampat Janji Carikan Investor Kerajinan Tangan

    “Tidak ada lagi yang menyusun kegiatan asal-asalan. Jangan buat kegiatan yang tidak bermanfaat,” ujarnya.

    Selain menyoroti TAPD, Orideko juga menyampaikan kebijakan terkait penggunaan kendaraan dinas. Seluruh pegawai membawa kendaraan dinas ke kantor setiap hari Jumat.

    Baca juga:  Iduladha 2022, DPD PKS Manokwari Kurban Tiga Ekor Sapi

    Dia menegaskan pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas berupa penarikan kendaraan dinas dan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen.

    Lebih jauh, Orideko menyinggung soal disiplin kerja. Dia menegaskan sistem absensi akan tetap diterapkan secara manual dan online secara bersamaan untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan pegawai benar-benar terpantau.

    “Tidak ada lagi yang hanya datang untuk absen lalu pulang seenaknya. Disiplin itu penting dan akan dipantau langsung oleh yang bersangkutan,” katanya.

    Baca juga:  Wabup Raja Ampat Resmikan Gereja Maranatha Salio, Puji Gotong Royong Jemaat

    Pada kesempatan ini, Orideko juga menegaskan bahwa kebijakan afirmasi pendidikan hanya berlaku bagi anak-anak yang menyelesaikan pendidikan di Raja Ampat. Anak pegawai yang bersekolah di luar daerah tidak lagi mendapat prioritas dalam afirmasi. (LP10/red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 senilai Rp2,57 triliun. Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah...

    More like this

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)...

    Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Komitmen Polri dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait swasembada dan ketahanan pangan...

    Cari Solusi Batas Adat, Kementerian HAM Datangi Teluk Bintuni Temui Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun langsung ke Kabupaten Teluk...