TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Sebanyak 73 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025 resmi dikukuhkan Bupati Yohanis Manibuy. Pengukuhan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Distrik Bintuni, Jumat (15/8/2025) malam.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan kendit secara simbolis kepada perwakilan Paskibraka. Tanda ini menjadi simbol kesiapan mereka mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Bupati Yohanis mengatakan momen ini menjadi malam yang sudah ditunggu setelah proses panjang latihan dan pembinaan. Dia menyebut para Paskibraka telah melewati latihan intensif dengan disiplin tinggi.


“Bagi anak-anakku sekalian, kalian bukan hanya bertugas mengibarkan bendera nanti. Kalian adalah simbol semangat merdeka yang tak pernah padam, keteguhan hati yang tak pernah surut, dan ketahanan yang mantap dalam menghadapi tantangan,” ujarnya.


Dia berharap nilai luhur yang diperoleh selama pelatihan dapat dibawa dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pengalaman ini menjadi bekal baik di pendidikan maupun pengabdian di tengah masyarakat.
“Jangan pernah lupa bahwa sebagai Paskibraka, kalian juga memikul tanggung jawab moral dan sosial yang tidak dapat dianggap mudah. Jadikan semangat Pancasila, rasa nasionalisme, dan kecintaan kepada tanah air sebagai pedoman dalam hidup kalian,” pesan Yohanis.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pembina, tim pelatih, dan panitia yang telah mendampingi peserta selama sebulan pelatihan. Dia menegaskan tugas mulia ini harus dijalankan dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab.
“Akhir kata, selamat dan sukses atas pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025. Kibarkan merah putih dengan hati yang tulus dan semangat juang tinggi demi kejayaan Indonesia,” pungkasnya. (LP5/red)


























