25.9 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Diduga Sebar Fitnah, Bupati Teluk Bintuni akan Pidanakan PN

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan PN. Kasihiw akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat.

    Kuasa hukum Petrus Kasihiw, Yohanes Akwan SH menerangkan, dirinya telah menerima perintah dari Kasihiw untuk melayangkan somasi terhadap PN. Selain itu ia juga akan melaporkan PN ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

    “Klien saya merasa tidak nyaman atas narasi-narasi yang dibangun oleh PN yang disampaikan di Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Teluk Bitnuni. Narasi itu sangat kental diduga mengarah ke klien saya,” terang Yohanes, Senin (4/4/2022).

    Baca juga:  Terapkan PPKM Level 3, Akses Keluar Masuk Teluk Bintuni Pukul 08.00-21.00 WIT

    Untuk itu, tegas Yohanes, ia akan segera mengambil langkah hukum.

    “Atas adanya dugaan tindak pidana fitnah, menyiarkan berita bohong serta pencemaran nama baik, langka hukum pidana akan segera kami ambil,” ujar Yohanes.

    Disebutkan Yohanes, fakta adanya tindak pidana terungkap dari video yang beredar. Dimana PN di hadapan para peserta pada salah satu kegiatan di Kantor LMA Teluk Bintuni, membangun narasi yang bernada menyudutkan Kasihiw. Ia mempertanyakan kinerja Kasihiw sebagai bupati.

    Baca juga:  Dukungan DPC Partai Demokrat Solid ke HERO, Pecat Kader yang Membelot

    “Seolah mempertanyakan Bupati Teluk Bintuni di mana dan kantornya di mana, serta kata-kata yang cenderung menyudutkan klien saya seolah – olah tidak ada di tempat dan tidak bekerja,” jelasnya.

    Menurut Yohanis, narasi yang dibangun PN keliru. Karena selama ini Bupati tetap bekerja.

    “Kalaupun beliau tidak ada di tempat karena ada urusan dinas luar daerah yang harus beliau hadiri. Jadi tidak benar beliau sengaja meninggalkan tugas. Pernyataan yang sempat divideokan itu adalah satu upaya pembunuhan karakter, pernyataan ngawur dan tidak berdasar,” tandas Yohanes.

    Baca juga:  Agustus 2023, Ekspor Papua Barat Turun 7,24 Persen

    Patut diduga kata Yohanes, narasi itu adalah upaya fitnah, hoax serta pencemaran nama baik kepada Kasihiw.

    “Sekali lagi, apa yang di pertanyakan oleh PN kepada masyarakat di LMA adalah upaya menyudutkan klien saya dengan kata-kata yang jika dianalisis mengatakan klien saya banyak di luar daerah dan tidak bekerja,” ucapnya.

    Karena itu Yohanes meminta PN bertanggung jawab atas perkataannya yang telah merugikan nama baik Kasihiw. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban secara hukum. (LP5/red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dari 2 tersangka, (10/2/2026). Direktur Resnarkoba Polda Papua...

    More like this

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...

    Buka Manasik Haji Terintegrasi Digelar, Wabup Mugiyono Doakan Raih Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota...

    Seluruh Unsur di Fakfak Gotong Royong Bersihkan Pesisir dan Pasar

    FAKFAK, Linkpapua.id-Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan masyarakat Kabupaten Fakfak Selasa pagi...