27.7 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Dikejar Deadline, DPR PB Optimistis Rampungkan 4 Raperda Tahun ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat optimistis mampu menyelesaikan empat rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) dan rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi) tahun ini. Keempat raperda itu masuk dalam prioritas penyusunan.

    Ketua Bapemperda DPR Papua Barat (DPRPB), Karel Murafer, mengatakan sedikitnya ada empat rancangan regulasi yang mesti diselesaikan dalam tahun ini. Sebab, waktu penyusunannya dibatasi hanya satu tahun.

    Sayangnya, Karel Murafer tak menyebutkan apa saja regulasi dimaksud karena alasan masih dalam tahap persiapan.

    Baca juga:  Kunjungi Kota Sorong, DPR PB Cek Kondisi Aset Pemprov di Pelabuhan

    “Mulai Februari-Maret ini kita sudah start untuk selesaikan. Karena sudah ada target dari PP (peraturan pemerintah) 106 maupun 107 sesuai dengan revisi UU Otsus yang mengamanatkan segera untuk menyelesaikan raperdasi maupun raperdasus yang menjadi perintah dari UU segera diselesaikan,” ujarnya.

    Bapemperda pun yakin dapat merampungkan penyusunan regulasi prioritas itu. Menurut Karel Murafer prosesnya saat ini berjalan cukup lancar. Tidak ada hambatan atau kesulitan yang dihadapi.

    Baca juga:  Pimpin Sertijab Pj Sekda PB, Waterpauw: Jangan Pikir Politik, Bekerjalah

    “Intinya bahwa, kita sudah bahas sebagian. Ada sekira 16 yang dibahas lalu dan tinggal empat rancangan regulasi saja yang menjadi turunan dari PP (Peraturan Pemerintah) nomor 106 dan 107. Dalam tahun ini, kita selesaikan karena deadline waktu yang diberikan kepada kami hanya 1 tahun,” jelas Karel Murafer.

    Karel Murafer menambahkan, Bapemperda juga segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Papua Barat yang memiliki keterkaitan dengan rancangan regulasi yang menjadi turunan dari UU Otsus.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Jadwalkan Panggil BKD Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS

    “Taget kami pada tahun 2020 dan 2021 itu ada beberapa. Juga sesuai dengan turunan PP 106 dan 107 sebagai penjabaran dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu akan segera kita tuntaskan dalam tahun ini,” tandasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Oknum Anggota Polda Papua Barat Terancam PTDH Akibat Dugaan Perzinahan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai oknum anggotanya Briptu Muhamad Fadil yang dilaporkan oleh istrinya, Sdri. Suci Salsabila, atas dugaan...

    More like this

    Pameran UMKM Sambut HUT RI, Dominggus Ajak Masyarakat Pakai Produk Lokal Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat untuk menggunakan produk lokal....

    Tak Khawatir Biaya, Warga Manokwari Sembuh dari Malaria Berkat Program JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wellem Rumwaropen (57), warga Manokwari, Papua Barat, tak perlu pusing memikirkan...

    HUT Ke-21 IFM, Pemprov Papua Barat Apresiasi Peran Perempuan Maybrat Tingkatkan Ekonomi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mengapresiasi peran perempuan Maybrat dalam mengembangkan UMKM. Pujian...