28.1 C
Manokwari
Kamis, Maret 26, 2026
28.1 C
Manokwari
More

    Dominggus Blak-blakan Soal Polemik Inventaris Rumdis Gubernur Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, Dominggus Mandacan, blak-blakan soal rumah dinas (rumdis) yang ditinggalinya selama aktif menjabat berikut dengan inventaris di dalamnya. Ia menegaskan seluruhnya sudah dikembalikan secara “utuh” ke negara.

    Dominggus menghuni rumdis Gubernur Papua Barat sejak 2017 silam. Mantan orang nomor satu di Papua Barat itu kemudian meninggalkan rumdis sejak 29 Juni 2020 karena untuk kepentingan renovasi. Sejak renovasi hingga usai masa jabatan, ia tidak lagi tinggal di rumah dinas.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Ingatkan OPD: Jangan Tawarkan Proyek sebelum Lelang!

    “Tanggal 29 Juni 2020 saya sudah meninggalkan rumah dinas karena akan direnovasi sehingga saya tinggal di rumah pribadi di Mandopi (Distrik Manokwari Utara),” ujar Dominggus kepada wartawan saat ditemui dikediamannya, Minggu (12/6/2022).

    Saat pindah ke kediaman pribadi ia mengaku membawa meja kerja dan tiga kursi (bukan roda), kaca rias, televisi, dan sejumlah perabotan rumah tangga.

    “Karena saya masih menjabat selama dua tahun sehingga saya bawa. Namun, dua minggu sebelum masa jabatan saya selesai barang tersebut sudah dikembalikan ke rumah dinas,” ungkapnya.

    Baca juga:  Di Depan Dominggus-Hermus, Ali Baham Cerita Kehebatan Orang Papua Arungi Laut Timur ke Barat

    “Barang-barang (inventaris) semua ada di ruang rapat belakang situ. Kunci dipegang Kasubag Rumah Tangga (Setda Pemprov Papua Barat),” bebernya.

    Sementara inventaris kendaraan dinas, Dominggus juga telah mengembalikannya. “Kendaraan dinas itu ada sepuluh. Tujuh saya sudah kembalikan sementara, ada tiga saya masih pergunakan dan masih perbaikan karena ada kerusakan. Jadi, diperbaiki dulu baru dikembalikan biar kembali dalam keadaan sehat,” jelasnya.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Instruksikan OPD Siapkan Dokumen Jelang Audit BPK, Target Opini WTP

    Ia pun siap dipanggil DPR Papua Barat untuk memberikan klarifikasi. “Saya mendukung pernyataan Komisi I soal proses hukum sehingga bisa ditahu barang ada di mana. Saya juga siap dipanggil DPR untuk klarifikasi,” paparnya.

    Ia juga menyarankan agar membuka RKA dari tahun 2017 hingga 2022. Di sana, kata dia, akan ketahuan barang-barang yang ada di rumah dinas. (LP9/Red)

    Latest articles

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi perempuan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Perkumpulan Wanita Kristen Indonesia...

    More like this

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi...

    TNI AL Gelar Penghormatan untuk 2 Marinir Gugur di Maybrat, Pastikan Hak Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi dua prajurit...

    Eks Kadis-Polisi Jadi Lulusan Perdana Hukum UNCRI, Rektor Ingatkan Moral

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan perdana Program Studi Ilmu...