MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Papua Barat tahun 2024. Pembentukan pansus ini disampaikan Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsuddin Seknun.
“Kita telah mendengarkan pidato LKPJ yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Ali Baham Temongmere). Selanjutnya untuk membahas LKPJ, DPR akan membuat pansus,” ujar Syamsuddin usai memimpin rapat paripurna di Aston Niu Hotel, Selasa (15/7/2025).

Syamsuddin menyebut pencapaian Pemprov Papua Barat tahun 2024 dinilai cukup baik. Hal itu terlihat dari beberapa indikator yang berhasil mencapai 100 persen.
Meski begitu, kata dia, evaluasi tetap perlu dilakukan agar penyusunan LKPJ sesuai dengan fakta di lapangan. Karena itu, DPRP menyepakati pembentukan pansus setelah melakukan rapat internal.
Syamsuddin mengatakan pansus akan diketuai Aloysius P Siep dengan wakil ketua Fahry Tura. Pansus ini bekerja berdasarkan SK DPRP dan diberikan waktu maksimal 30 hari.
“Tugas pansus yaitu membedah LKPJ dan melakukan rapat bersama OPD terkait. Melakukan penyesuaian dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang diagendakan BPK akan menyerahkan dokumen LHP tanggal 24 Juli 2025. Setelah itu, pansus juga harus mengecek kondisi riil di lapangan,” katanya.
Dia berharap OPD bisa bersikap terbuka dan proaktif selama proses pendalaman berlangsung. Menurutnya, dewan tidak sedang mencari-cari kesalahan, tetapi memberikan penguatan agar program ke depan lebih baik.
“Dalam perencanaan pasti ada plus-minusnya sehingga harapan kita apa yang ada dalam LKPJ harus sesuai dengan kondisi senyata-nyatanya di lapangan,” ucapnya. (LP14/red)















