25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 27, 2026
25.8 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dominggus Akui Banyak PR

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Gubernur Dominggus Mandacan mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi pemerintah.

    “Setelah rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan OPD dan akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan catatan yang telah diberikan oleh dewan,” ujar Dominggus di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (15/9/2025).

    Dominggus menyebut pelayanan publik masih perlu ditingkatkan dengan kerja sama semua pihak. Dia juga mengajak DPR dan jajaran pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi.

    Baca juga:  KPU Manokwari Hadirkan Rumah Pojok Pemilu, Tempat Konsultasi Warga Terkait Pemilu

    “Saya mengajak untuk saling berkolaborasi saling bahu membahu bergandengan tangan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan saya apresiasi DPR atas kinerja pengawasannya dalam mengawal pemerintah daerah,” tuturnya.

    Rapat paripurna penetapan Ranperda digelar dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsuddin Seknun. Hadir pula Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, pimpinan OPD, hingga jajaran forkopimda.

    Baca juga:  Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Papua Maluku Aman

    Syamsuddin menegaskan persetujuan APBD tidak hanya sebatas formalitas. Dia meminta pemerintah serius menindaklanjuti rekomendasi dewan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

    “Setiap pertanggung jawaban APBD bukan hanya sekedar laporan, namun bentuk evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

    Dia menekankan kesepakatan Ranperda menjadi komitmen bersama memperbaiki penyelenggaraan APBD. Menurutnya, hal ini harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2023 ke DPR

    Seknun juga menyoroti masih adanya temuan berulang di beberapa OPD. Ia menilai lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK bisa jadi bumerang bagi pemerintah daerah.

    “Pasca-persetujuan dan penetapan diharapkan pemerintah daerah dapat mengajukan Ranperda kepada pemerintah pusat. Dan melengkapi kelengkapan dokumen terutama menyangkut kesesuaian materi dalam isi dokumen,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi perempuan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Perkumpulan Wanita Kristen Indonesia...

    More like this

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi...

    TNI AL Gelar Penghormatan untuk 2 Marinir Gugur di Maybrat, Pastikan Hak Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi dua prajurit...

    Eks Kadis-Polisi Jadi Lulusan Perdana Hukum UNCRI, Rektor Ingatkan Moral

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan perdana Program Studi Ilmu...