26.5 C
Manokwari
Rabu, Maret 25, 2026
26.5 C
Manokwari
More

    DPRK Maybrat Minta Pj Bupati Copot 2 Pimpinan OPD yang Maju di Pilkada

    Published on

    MAYBRAT,linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mendesak Pj Bupati Maybrat mencopot dua pimpinan OPD yang maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024. DPRK menyebut, dua pimpinan OPD tersebut telah memanfaatkan fasilitas negara untuk tujuan politik.

    “Kami minta keduanya segera dibebastugaskan. Sebab kedua pimpinan SKPD/OPD itu jelas-jelas bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Pj kami harap bersikap netral dan tidak melakukan pembiaran,” ujar Ketua DPRK Maybrat, Thomas Aitrem kepada media ini, Rabu (12/06/2024).

    Baca juga:  Gabriel-Lukman Klaim Sudah Bentuk Tim di 60% Kampung di Raja Ampat  

    Thomas meminta agar Pj Bupati segera menunjuk pejabat baru.

    “DPRK minta kepada saudara Pj Bupati Maybrat agar netral dan tidak terafiliasi dengan oknum kandidat bakal calon Bupati Maybrat dalam melakukan safari atau road show ke kampung dan distrik,” ungkapnya.

    Menurut politisi Partai Golkar asal Aifat Timur itu, kondisi ini bisa sangat berbahaya bagi demokrasi di Maybrat. Sikap pj yang membiarkan hal itu juga mencederai hati nurani rakyat.

    Baca juga:  Gubernur Dominggus Tegaskan Percepatan Tender Proyek dan Pembayaran Gaji Honorer

    Selain mengkritik netralitas pj, Thomas juga menyoroti realisasi APBD Maybrat yang masih sangat rendah.

    “Di mana saat ini situasinya agak memprihatinkan, di mana realisasi APBD Kabupaten Maybrat TA 2024 pada triwulan kedua baru 12,06%. Dampak dari lambatnya realisasi anggaran tersebut karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) ASN yang tidak maksimal sehingga mengakibatkan belum dikirim laporan realisasi pelaksanaan anggaran 2023 sehingga memengaruhi transfer dari pusat yang lambat”, ujar Aitrem.

    Baca juga:  Pasca Penyerahan DPA, DPRK Desak Penataan Ruangan Dewan bisa Dipercepat

    Aitrem menegaskan, DPRK telah memberi tenggat waktu 3 hari kepada Pj Bupati Maybrat untuk menjalankan rekendasi itu. Namun sampai hari ini rekomendasi itu diabaikan.

    “Apa yang Pj Bupat janjikan kepada DPRK tidak terwujud. Kendala yang terjadi di kalangan eksekutif ini karena beberapa pejabat pimpinan OPD yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah yang sedang berproses di parpol sehingga mengabaikan tugas pokok dalam pelayanan publik di Kabupaten Maybrat,” tutup Aitrem. (Rls)

    Latest articles

    Yudisium Perdana, 50 Lulusan Fakultas Hukum Uncri Resmi Sandang Gelar Sarjana...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan Program Studi Ilmu Hukum angkatan pertama dalam prosesi yudisium dan pelepasan Tahun Akademik 2025/2026,...

    More like this

    Yudisium Perdana, 50 Lulusan Fakultas Hukum Uncri Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan Program Studi Ilmu Hukum...

    Mugiyono Ajak Warga Maknai Idulfitri dengan Saling Memaafkan dan Kesederhanaan

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengajak...

    Wagub Lakotani dan Sekda Ali Baham Salat Idulfitri Bersama Ribuan Jemaah di Borarsi

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Ribuan umat Muslim memadati Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Manokwari, untuk...