Dugaan Korupsi Huntara Susweni, Rp4 Miliar Masuk ke Rekening YM

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, I Made Pasek Budiawan, mengungkap pencairan anggaran senilai lebih dari Rp4 miliar untuk pembayaran proyek pembangunan Hunian Sementara (Huntara) Susweni masuk ke rekening kontraktor pelaksana berinisial YM.

Hal itu dibeberkan Budiawan usai dirinya secara mendadak dipanggil untuk menduduki jabatan baru pada bidang intelijen di Kejaksaan Agung (Kejagung). Meski demikian, Budiawan memastikan bahwa kasus dugaan korupsi ini akan dituntaskan pejabat baru pengganti dirinya.

“Sebelum saya dipindahtugaskan, proses penyidikan Huntara itu sedang dalam pemeriksaan ahli teknik sipil terkait konstruksi dan volume bangunan. Penyidikan lanjutan sekarang saya serahkan kepada pejabat baru pengganti saya. Pasti tuntas,” kata Budiawan saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Rabu (25/8/2021).

Baca juga:  Parlemen Jalanan Desak Kejati Papua Barat Transparan soal Aduan Jaksa Sorong

Budiawan menerangkan, kontraktor yang harusnya mengerjakan proyek pembangunan Huntara adalah YM. Sebab, pembangunan Huntara sebagaimana dokumen kontrak harus dikerjakan oleh satu pihak saja. Namun, kenyataan di lapangan ternyata melibatkan sejumlah kontraktor lain.

YM pun pernah dipanggil pihak Kejaksaan untuk mengklarifikasi hal tersebut. Namun, YM tak pernah memenuhi panggilan karena belum bisa melengkapi bukti pembayaran uang kerja yang telah disetorkannya kepada para kontraktor lain.

“Jadi saat pencairan sekitar Rp4 miliar lebih masuk ke rekening YM, dia bagikan lagi ke kontraktor lain yang ikut mengerjakan Huntara. Nah, YM sudah coba kami hadirkan, tetapi dia menolak dan meminta waktu untuk mengumpulkan semua bukti setoran,” ujar Budiawan. “Tidak masalah, kami berikan dia waktu sembari ahli menyelesaikan pemeriksaan,” katanya lagi.

Baca juga:  BMP2I Apresiasi Rakerda Kejati Papua Barat Bahas Korupsi

Selain YM, lanjut Budiawan, pihak Kejaksaan juga pernah melayangkan panggilan kepada RY dengan perannya selaku mantan Kepala BPBD Manokwari, untuk dilakukan klarifikasi perihal proyek pembangunan tersebut. Namun, RY juga tak pernah berkenan memenuhi panggilan Kejari Manokwari.

“Tidak masalah kalau memang mereka tidak ingin lakukan klarifikasi. Intinya ahli konstruksi sudah mau menyelesaikan pemeriksaannya di lapangan, karena keterangan ahli kami butuhkan guna melengkapi permintaan auditor BPKP Papua Barat terkait kerugian negara,” ujar Budiawan. “Sekarang, kasus ini menjadi tanggung jawab pejabat baru, pasti dituntaskan,” katanya lagi.

Baca juga:  Dampingi Wamenkop Resmikan KDMP Aimasi, Bupati Hermus Mengaku Bangga

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah menganggarkan dana senilai Rp5 miliar yang dialokasikan dalam DPA BPBD Manokwari 2016, untuk pembangunan Huntara.

Pemerintahan Kabupaten Manokwari kala itu berinisiatif membangun Huntara untuk menampung ratusan korban kebakaran yang terjadi pada Juni 2016 silam. Kebakaran itu melahap habis permukiman warga Kompleks Borobudur, kawasan pasar tradisional Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat. (LP7/Red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak Diperluas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak...

Fraksi Nasional DPRK Manokwari Desak Pembenahan APBD, PAD hingga Belanja Disorot

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari mendesak Pemkab Manokwari membenahi pengelolaan keuangan...

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...