26.5 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
26.5 C
Manokwari
More

    Dugaan Tindak Kekerasan di SMK Kehutanan, IKA SKMA Manokwari: Kita Harus Memikirkan Masa Depan Anak-anak

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Alumni (IKA) SKMA Manokwari Sigmun.H. Paiki mengharapkan agar kepolisian dapat segera memproses laporan dugaan pencurian yang dilakukan di SMK Kehutanan beberapa waktu lalu oleh 3 oknum siswa yaitu FR, IM dan RK.

    “Kita meminta agar kepolisian dapat memproses laporan yang sudah kita sampaikan. Ini penting sebagai bentuk keadilan dalam menangani perkara. Kedua belah pihak harus sama-sama ditetapkan tersangka Sehingga tidak ada 1 pihak yang dikorbankan dalam perkara ini. Ini menyangkut masa depan dari anak,”ujar Paiki Rabu (16/7/2025).

    Baca juga:  Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Ikaswara Manokwari Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

    Disampaikannya, sikap kepolisian ini berbanding terbalik dengan langkah yang sudah diambil kepolisian terhadap sejumlah siswa dan juga pengamanan sekolah SMK Kehutanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka akibat diduga melakukan penganiyayaan terhadap ketiga siswa yang melakukan pencurian tersebut.

    “Tindak pidana Pertama dilakukan oleh pihak korban sehingga menimbulkan tindak pidana kedua pihak pelaku,”ungkapnya.

    Baca juga:  Ketua DAS Ransiki Dukung Frengki Mandacan Pimpin Mansel

    Tindakan saling lapor ke kepolisian sendiri berawal dari dugaan pencurian oleh ketiga siswa yaitu FR, IM dan RK. Setelah melakukan pencurian, ketiganya diberikan tindakan disiplin oleh pengamanan sekolah dan siswa yang akhirnya dilaporkan oleh ketiga siswa tersebut dan telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

    “Kita sebenarnya sudah berupaya menempuh jalur mediasi termasuk permintaan dari pihak sekolah tetapi tidak direspon oleh keluarga dari ketiga siswa tersebut. Kita ,”ungkapnya.

    Baca juga:  Massa Blokir Ruas Jalan Trikora Manokwari, Buntut Penangkapan Warga

    Sejak awal pihak sekolah bersama sejumlah keluarga berharap persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat sebagian besar yang terlibat adalah siswa yang masih aktif menempuh pendidikan disekolah tersebut.

    “Kita harus memikirkan masa depan anak-anak kita. Jika persoalan hukum ini berlarut-larut pasti memiliki dampak,”tutup dia.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta Jaga Fasilitas

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks...

    Norman Desak Segera Definitifkan Jabatan Kadin Perindag Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari, Norman Tambunan, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah daerah...

    DPRK Manokwari Gelar RDP Bahas Banjir, Soroti Antisipasi dan Penanganan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat...