MANOKWARI, Linkpapua.com– Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Alumni (IKA) SKMA Manokwari Sigmun.H. Paiki mengharapkan agar kepolisian dapat segera memproses laporan dugaan pencurian yang dilakukan di SMK Kehutanan beberapa waktu lalu oleh 3 oknum siswa yaitu FR, IM dan RK.
“Kita meminta agar kepolisian dapat memproses laporan yang sudah kita sampaikan. Ini penting sebagai bentuk keadilan dalam menangani perkara. Kedua belah pihak harus sama-sama ditetapkan tersangka Sehingga tidak ada 1 pihak yang dikorbankan dalam perkara ini. Ini menyangkut masa depan dari anak,”ujar Paiki Rabu (16/7/2025).
Disampaikannya, sikap kepolisian ini berbanding terbalik dengan langkah yang sudah diambil kepolisian terhadap sejumlah siswa dan juga pengamanan sekolah SMK Kehutanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka akibat diduga melakukan penganiyayaan terhadap ketiga siswa yang melakukan pencurian tersebut.
“Tindak pidana Pertama dilakukan oleh pihak korban sehingga menimbulkan tindak pidana kedua pihak pelaku,”ungkapnya.
Tindakan saling lapor ke kepolisian sendiri berawal dari dugaan pencurian oleh ketiga siswa yaitu FR, IM dan RK. Setelah melakukan pencurian, ketiganya diberikan tindakan disiplin oleh pengamanan sekolah dan siswa yang akhirnya dilaporkan oleh ketiga siswa tersebut dan telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
“Kita sebenarnya sudah berupaya menempuh jalur mediasi termasuk permintaan dari pihak sekolah tetapi tidak direspon oleh keluarga dari ketiga siswa tersebut. Kita ,”ungkapnya.
Sejak awal pihak sekolah bersama sejumlah keluarga berharap persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat sebagian besar yang terlibat adalah siswa yang masih aktif menempuh pendidikan disekolah tersebut.
“Kita harus memikirkan masa depan anak-anak kita. Jika persoalan hukum ini berlarut-larut pasti memiliki dampak,”tutup dia.(LP3/Red)











