27 C
Manokwari
Rabu, Maret 4, 2026
27 C
Manokwari
More

    Fraksi Golkar Dorong Pengelolaan Tambang Emas Wasirawi oleh Masyarakat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRK Manokwari dalam pandangan akhir fraksi RAPBD Perubahan 2025 pada Selasa (30/9/2025) malam menyampaikan sejumlah sikapnya.

    Salah satunya adalah mendorong pengelolaan tambang dilakukan secara sah sehingga dapat menjadi sumber pemasukan bagi negara, daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat adat disekitar lokasi.

    Baca juga:  JDP Desak Demiliterisasi dan Percepatan Upaya Dialog Papua-Jakarta

    “Fraksi Golkar mendukung Bupati Manokwari dalam menertibkan tambang emas ilegal di Wasirawi. Langkah yang diambil pemda dan Polda Papua Barat maupun Polresta Manokwari untuk menegakan hukum, menjaga lingkungan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam harus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,”ujar Ketua Fraksi Golkar Hariyono May saat membacakan pendapat akhir Fraksi.

    Baca juga:  Politikus Demokrat Nilai Metode Real Count tidak Tepat Diterapkan di Papua Barat

    Disampaikannya, penertiban tambang ilegal memperkuat kewibawaan pemerintah. Fraksi yang juga berisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menyampaikan perlunya percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah melalui aplikasi terintegrasi, pembentukan tim monitoring PAD yang melibatkan lintas sektor.

    Baca juga:  Tim Sepak Bola Papua Barat Mulai Pemusatan Latihan Menuju Kualifikasi PON

    “Perlinya penetapan target PAD lebih progresif ditahun berikutnya sesuai potensi riil. Peningkatan kapsitas SDM pengelola PAD, pengawasan ketat DPRK Manokwari untuk mencegah kebocoran penerimaan dan memastikan transparansi,”bebernya.

    Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi Golkar DPRK Manokwari menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2025.(LP3/Red)

    Latest articles

    Menaker Terbitkan SE THR 2026 Paling Lambat Dibayar H-7 Lebaran, Tak...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan perusahaan membayar THR Lebaran Idulfitri 2026 secara penuh dan tepat waktu....

    More like this

    Bidpropam Polda Papua Barat Gelar Bakti Religi Di Pesantren Hidayatullah Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat, Bidang Profesi dan...

    Aksi Humanis Polwan Polda Papua Barat, Tebar Takjil di Bulan Ramadan

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Polwan Polda Papua Barat...

    Personel Polresta Manokwari Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas, Polresta Manokwari...