MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bakal segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat. Seluruh rekomendasi BPK akan dievaluasi dalam waktu 60 hari agar tidak berdampak pada laporan keuangan tahun berikutnya.
“BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi dan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti tepat waktu sehingga tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan tahun berikutnya,” ujar Dominggus usai mengikuti rapat paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu, Manokwari, Kamis (24/7/2025).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menyoroti kinerja Dinas Pendidikan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Rekomendasi BPK meminta gubernur memerintahkan sekda dan kepala dinas untuk memperkuat pengawasan anggaran.
BPK juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan daerah bekerja sesuai tanggung jawab dan aturan yang berlaku. Termasuk memproses kelebihan pembayaran untuk dikembalikan ke kas daerah.
“Catatan penting dari BPK akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan batas waktu 60 hari yang ditentukan,” kata Dominggus.
Dominggus mengakui masalah utama yang kerap terjadi adalah keterlambatan pengembalian uang hasil temuan. Hal inilah yang berdampak pada opini yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan.
“Hasil temuan itu akhirnya juga dikembalikan namun karena tindak lanjutnya tidak tepat waktu maka berpengaruh terhadap penilaian BPK,” ucapnya. (LP14/red)











