27.4 C
Manokwari
Selasa, Maret 24, 2026
27.4 C
Manokwari
More

    Gubernur Papua Barat Minta Dukungan ESDM-DPN Tertibkan Tambang Rakyat

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) untuk mempercepat penetapan wilayah pertambangan rakyat. Ia menegaskan landasan hukum pengelolaan tambang rakyat di Papua Barat sudah jelas.

    “Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memiliki landasan hukum untuk mengelola pertambangan rakyat, yaitu Perda Nomor 05 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat dan Pergub Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tambang Mineral dan Batu Bara,” ujarnya saat mengikuti RDP bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Baca juga:  Letakkan Batu Pertama, Bupati Manokwari Berikan Hibah Gedung untuk STKIP Muhammadiyah

    Menurutnya, aturan tersebut merupakan turunan dari UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan PP 106. Dia tidak ingin masyarakat adat terus dituduh melanggar hukum, padahal mereka menambang di tanah sendiri untuk bertahan hidup.

    “Masyarakat adat ini mereka yang punya wilayah dan mereka membutuhkan uang untuk keperluan hidupnya,” tuturnya.

    Dominggus menyebut Pemprov Papua Barat sedang menyiapkan rancangan Pergub terkait pelaksanaan usaha pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan. Regulasi ini disiapkan untuk memastikan pengelolaan tambang rakyat berjalan tertib.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Operasi Lilin Mansinam 2025, Pastikan Manokwari Kondusif

    Ia menilai percepatan penetapan wilayah pertambangan rakyat juga bergantung pada dukungan kementerian terkait. Penetapan ini dinilai penting agar aktivitas tambang rakyat tidak lagi berada dalam status abu-abu.

    “Percepatan defisit RT RW dan perubahan fungsi kawasan hutan juga sangat penting,” katanya.

    Dominggus menjelaskan proses penertiban izin tambang mengacu pada rencana tata ruang. Namun, banyak lokasi potensial masih berstatus hutan lindung atau konservasi sehingga membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat.

    Baca juga:  Ali Baham: Papua Barat tak Boleh Sekadar Daerah Konservasi, Harus juga Sejahtera

    Oleh karena itu, ia meminta dukungan politik Presiden dan DPR RI untuk mendorong Kementerian Kehutanan menurunkan tim percepatan perubahan kawasan. Dukungan ini dinilai penting agar daerah memiliki kepastian hukum dalam menetapkan wilayah tambang rakyat.

    “Tujuannya jelas, agar wilayah potensial tambang dapat dialihfungsikan dan menjadi kawasan budi daya atau hutan produksi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Ranking FIFA ASEAN: Thailand Masih Raja, Indonesia Salip Malaysia

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Peta kekuatan sepak bola Asia Tenggara mengalami pergeseran drastis dalam rilis peringkat FIFA terbaru per Maret 2026. Timnas Indonesia sukses menyalip...

    More like this

    Resmi! Ini Penampakan dan Makna Logo Pesparani Katolik IV Papua Barat 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Logo Pesparani Katolik IV Provinsi Papua Barat 2026 di Kabupaten Teluk...

    Baku Tembak Pecah di Aifat Selatan Maybrat, 2 TNI AL Gugur

    MAYBRAT, LinkPapua.id - Kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok sipil bersenjata pecah di...

    Kompak! Pimpinan Pemprov dan DPRP Papua Barat Kumpul di Open House Wagub

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pimpinan Pemprov dan DPRP Papua Barat menunjukkan kekompakan dalam perayaan Lebaran...