25.7 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Hilangnya Kasat Reskrim Bintuni, Senator PFM Desak Eks Kapolres Diproses Hukum

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Senator DPD RI, Paul Finsen Mayor (PFM), mendesak agar eks Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wahid, diproses hukum terkait hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun. PFM menegaskan bahwa kasus ini dapat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

    Sebagai anggota DPD RI Komite 1 yang membidangi hukum dan keamanan, PFM menyatakan bahwa keluarga korban dan masyarakat memiliki hak untuk mencari keadilan. Menurutnya, kasus ini bisa dilaporkan dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 304 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP yang mengatur penyalahgunaan kekuasaan dan pembiaran seseorang dalam keadaan sengsara.

    Baca juga:  Pencarian Iptu Tomi Marbun, Masyarakat Batak Teluk Bintuni Gelar Doa Bersama

    “Kasus ini dapat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan laporan dugaan tindak pidana dan atau perbuatan melawan hukum,” ujar PFM dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).

    Iptu Tomi diketahui hilang pada 18 Desember 2024 saat operasi penangkapan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dia disebut hanyut terbawa arus Sungai Rawara ketika berupaya memantau pergerakan pentolan KKB, Marthen Aikingking, yang berstatus DPO.

    Baca juga:  Hadir Berbeda, Anugerah Kebudayaan PWI 2022 Titik Beratkan Perilaku Baru

    PFM menyoroti dugaan adanya kelalaian dan pembiaran oleh eks Kapolres Bintuni dalam kasus ini. “Apalagi menurut kesaksian dan pengaduan dari keluarga korban terkesan eks Kapolres Teluk Bintuni tidak bertanggung jawab dan adanya ‘pembiaran’ dalam penyelesaian kasus ini,” katanya.

    Baca juga:  KOPUMAMI Minta Kejari Bintuni Usut Keterlibatan Direktur PT Nusa Marga dalam Kasus Korupsi Jembatan Kali Wasian

    PFM juga menyinggung posisi AKBP Choiruddin Wahid yang kini menjabat sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya (PBD). Menurutnya, pejabat yang menduduki jabatan strategis, terutama di provinsi baru seperti PBD, harus memiliki rekam jejak yang bersih.

    Dirinya meminta evaluasi terhadap yang bersangkutan. Menurutnya, habatan Kabid Propam harus diisi oleh orang yang benar-benar bersih dan tidak memiliki masalah hukum. (LP10/red)

     

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...