27.3 C
Manokwari
Selasa, Maret 24, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    Jaga Kawasan, Masyarakat Sabri Mansel Bentuk Kelompok Hutan Desa

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.id – Masyarakat Kampung Sabri, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), msmbentuk kelompok Perhutanan Sosial skema Hutan Desa. Pembentukan kelompok ini bertujuan ganda, yakni untuk perlindungan kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

    Fasilitasi pembentukan kelompok ini dilakukan oleh Balai Perhutanan Sosial Manokwari Seksi Wilayah I Papua Barat, Kamis (6/11/2025). Melalui skema Hutan Desa (HD), masyarakat diberikan kewenangan penuh untuk mengelola sumber daya hutan.

    Kepala Seksi Wilayah I Papua Barat, Fauzan Aulia, menjelaskan bahwa tujuan perhutanan sosial ini untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Masyarakat akan diberikan kebebasan mengelola.

    Baca juga:  Sempat Molor 3 Jam, Bupati Manokwari Serahkan Materi KUA PPAS APBD-P 2021

    “Nantinya mereka, diberikan kebebasan untuk mengelola kawasannya. Sumberdaya hutan mereka untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

    Fauzan mengatakan antusiasme masyarakat Kampung Sabri untuk membentuk kelompok perhutanan sosial sangat tinggi. Langkah-langkah ke depan sudah ada gambaran sehingga diharapkan antusiasme tersebut terus dipertahankan.

    Setelah kelompok perhutanan sosial terbentuk, langkah selanjutnya adalah menyusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). RKPS ini akan menjadi panduan rencana kegiatan mereka sepuluh tahun ke depan.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Launching Berlian, Pastikan Cakupan Imunisasi Harus Maksimal

    Fauzan menerangkan, jika yang dibentuk di Kampung Sabri adalah skema Hutan Desa. Setelah pembentukan kelompok perhutanan sosialnya nanti dilanjutkan dengan menyusun rencana kelola perhutanan sosialnya (RKPS) untuk rencana kegiatan mereka sepuluh tahun kedepan.

    Setelah RKPS terbentuk, akan dibentuk juga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). KUPS ini akan melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan potensi sumber daya di desa mereka.

    Misalnya, jika memiliki potensi pisang atau kelapa, nanti mereka bisa mengolah menjadi keripik pisang atau kelapa bisa diolah menjadi PCO atau kopra. Balai Perhutanan Sosial akan terus mendampingi mereka.

    Baca juga:  Tak Punya Dokumen Kepemilikan, 4 Objek di Kawasan Bandara Manokwari Bakal Dieksekusi

    “Kita dari Balai Perhutanan Sosial sebagai Fasilitator nanti kita juga akan melakukan pendampingan kepada mereka mulai dari pembentukan kelompok perhutanan sosial, penyusunan RKPS dan pembentukan kelompok usaha perhutanan sosialnya,” katanya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala CDK Wilayah II Mansel Christian Fonataba, pendamping perhutanan sosial CDK Mansel Wahyudi, Staf Balai Perhutanan Sosial Manokwari, Kepala Kampung Sabri, dan sejumlah masyarakat hutan desa Kampung Sabri. (LP11/red)

    Latest articles

    Ranking FIFA ASEAN: Thailand Masih Raja, Indonesia Salip Malaysia

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Peta kekuatan sepak bola Asia Tenggara mengalami pergeseran drastis dalam rilis peringkat FIFA terbaru per Maret 2026. Timnas Indonesia sukses menyalip...

    More like this

    Resmi! Ini Penampakan dan Makna Logo Pesparani Katolik IV Papua Barat 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Logo Pesparani Katolik IV Provinsi Papua Barat 2026 di Kabupaten Teluk...

    Baku Tembak Pecah di Aifat Selatan Maybrat, 2 TNI AL Gugur

    MAYBRAT, LinkPapua.id - Kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok sipil bersenjata pecah di...

    Kompak! Pimpinan Pemprov dan DPRP Papua Barat Kumpul di Open House Wagub

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pimpinan Pemprov dan DPRP Papua Barat menunjukkan kekompakan dalam perayaan Lebaran...