Jejak Kerja Sutrisno Margi Utomo di Kajari Kaimana, Sebelum Rotasi ke Timika Papua

Published on

MANOKWAR, Linkpapua.com- Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Sutrisno Margi Utomo, kini mendapat kepercayaan baru. Ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika di Timika Papua.

Serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Dr. W Lingitubun, Senin (9/8/21).

Sutrisno digantikan menjadi Kajari Kaimana oleh Kordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wahyudi Eko Husodo.

Saat menjabat Kajari Kaimana, prestasi ditorehkan. Sejumlah kasus berhasil dituntaskan hingga vonis di meja hijau pengadilan

Sebut saja Perkara kasus korupsi Pembangunan Talud dan pematangan lahan PLTMG Kaimana. Selain itu kasus korupsi lainya seperti Anggaran pembangunan Mesjid di Kaimana yang diduga ditilap Panitia Pembangunan.

Baca juga:  Persiapan 95 Persen, Pesparani IV Papua Barat Siap Sambut 800 Peserta

Kasus korupsi PLTMG jilid II yang ditangani Penyidik Polda Papua Barat dengan menyeret Kontraktor dan sejumlah Pihak, Sutrisno Margi Otomo kemudian menyeret mantan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaimana.

Perlu diketahui, rotasi jabatan di tingkat Kejaksaan Tinggi Papua Barat terjadi pada beberapa posisi diantaranya, Asisten Tindak Pidana Umum, Badrutamam digeser dan menjabat Kajari Bojonegoro. Sedangkan jabatan lama Badrutamam di isi oleh Djasmaniar.

Baca juga:  Kejati Papua Barat Teken MoU dengan PLN Topang Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

Sementara, srikandi yang pindah dari Mamuju Sulawesi Barat, Djasmaniar sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Kajati Sulawesi Barat (Sulbar).

Sedangkan Bima Yudha Asmara, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung RI digeser ke Manokwari Papua Barat menduduki jabatan Kordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Untuk Kepala Bagian TU Kejaksaan Tinggi Papua Barat dijabat oleh Zam-zam Ichwan SH MH yang sebelumnya menjabat Kasubid Pemulihan Nasional lainya pada bidang pemulihan aset nasional pusat pemulihan aset Jaksa Agung Muda Kejagung RI.

Baca juga:  BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

Pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia didasarkan pada Surat keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP/IV/482-C/07/2021 Tanggal 14 Juli 2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.

Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr.W Lingitubun, SH MH Senin (9/8-2021).

“Ia benar tadi upacara serah terima jabatan dipimpin oleh Bapak Kajati” kata Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kajati Papua Barat, Billy Wuisan.(LP2/red)

Latest articles

1.299 ASN Baru Dinilai Mampu Dongkrak Ekonomi-Tingkatkan Kesejahteraan Papua Barat

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menilai pengangkatan 1.299 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan...

More like this

1.299 ASN Baru Dinilai Mampu Dongkrak Ekonomi-Tingkatkan Kesejahteraan Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menilai pengangkatan 1.299 Calon Pegawai Negeri...

Delapan Tahun Menanti, Yakomina Akhirnya Resmi Diangkat Jadi CPNS Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penantian selama delapan tahun akhirnya berbuah manis bagi Yakomina Pombos. Tenaga...

Ibadah Awal Juli Pemprov Papua Barat Jadi Wadah Syukur Penerima SK CPNS-PPPK

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibadah awal Juli yang digelar majelis taklim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...