27.6 C
Manokwari
Selasa, Agustus 5, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi: Masalah Ringan, tapi Perlu Diluruskan

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Meski menganggap tuduhan itu sebagai masalah ringan, Jokowi menegaskan perlu ada kejelasan hukum agar polemik tak terus bergulir.

    “Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” ujar Jokowi usai keluar dari Gedung Polda Metro Jaya.

    Dia menambahkan, meski sederhana, isu tersebut harus dibawa ke ranah hukum agar semuanya terang benderang. “Tapi, memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” katanya.

    Baca juga:  Hadiri Lepas Sambut tahun 2025 DPD PWKI Papua Barat, Hermus Indou ajak Syukuri Pemberian Tuhan

    Jokowi tidak membeberkan secara detail siapa yang menjadi pihak terlapor maupun pasal yang dikenakan. Dia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada tim kuasa hukumnya.

    Menurut Jokowi, laporan ini baru dibuat setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI. Dia sempat mengira isu tersebut akan berhenti dengan sendirinya, tetapi nyatanya terus berlanjut hingga ke meja hijau.

    Baca juga:  Presiden Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

    “Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” ucapnya.

    Seperti diketahui, polemik keaslian ijazah Jokowi telah memasuki tahap persidangan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4). Perkara ini tercatat dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, sementara gugatan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

    Baca juga:  Masa Transisi Korban Kebakaran Borobudur Kembali Diperpanjang, BPBD Ungkap Alasannya

    Dalam perkara tersebut, Jokowi menjadi tergugat I, disusul KPU Kota Solo sebagai tergugat II, SMAN 6 Solo tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada tergugat IV.

    Sementara itu, empat orang yang menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan ke polisi. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma. (*/red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi dialiran sungai Wariori distrik Masni.Kapolda Papua Barat...

    More like this

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...

    Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat Gesit, Capai 3 Kali Lipat Dibanding Papua Barat Daya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada semester I 2025 tercatat jauh lebih...

    Bupati Bintuni Serahkan SK ke 439 PPPK: Harus Profesional dan Berintegritas

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Sebanyak 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan...